Jika dikaji secara mendalam ayat-ayat tersebut di atas dan ayat-ayat lain yang mirip redaksinya dengan ayat di atas, maka sesungguhnya tidak bisa digunakan untuk menyimpulkan bahwa Al- Qur'an berbicara secara mendetail seluruh aspek kehidupan umat manusia, termasuk etika dan sistem politik, serta pranata sosial lainnya. Jumlah ayat dalam Al-Qur'an hanya kurang leih 6.236 ayat sangat tidak mamadai untuk menjelaskan keseluÂruhan sistem kehidupan yang harus dijalani umat manusia di muka bumi ini.
Menurut penelitian Syekh Abd al-Wahhab dalam kitabnya ‘Ilm Ushul al-Fiqh, keseluruhan jumlah ayat Al-Qur’an berjumlah 6.236 ayat. Jumlah ayat yang turun di Mekkah (Makkiyyah) 4.780 ayat (76,65%). Selebihnya hanya 1.456 ayat (23.35%) ayat-ayat yang turun di Madinah (Madaniyyah). Pada umumnya ayat-ayat Makkiyah, sekitar tiga perempat dari isi al-Qur’an, berisi penjelasan tentang keimanan, perbuatan-perbuatan baik dan buruk, pahala dan ancaman, dan kisah-kisah umat terdahulu. Sedangkan ayat-ayat Madaniyyah berisi ayat-ayat kemasyarakatan, termasuk ayat-ayat hukum. Diperkirakan hanya sekitar 500 ayat (8%) dari seluruh ayat al-Qur’an yang mengandung ketentuan-ketentuan tentang iman, ibadat, dan hidup kemasyarakatan, termasuk ayat-ayat menÂgenai ibadat berjumlah 140.
Ayat-ayat yang berhubungan dengan keÂmasyarakatan sebanyak 228 dengan perincian: 70 ayat yang berhubungan dengan urusan kekeÂluargaan, perkawinan, perceraian, hak waris; 70 ayat berhubungan dengan urusan perdagangan, perekonomian, jual-beli, sewa-menyewa, pinjam-meminjam, gadai, perseroan, kontrak; 30 ayat urusan pidana; 25 ayat berhubungan muslim dan non-muslim; 13 urusan pengadilan; 10 ayat berhubungan orang kaya dan orang miskin; dan hanya 10 ayat yang berhubungan dengan urusan kenegaraan. Urusan keuangan, perindustrian, perÂtanian, dan banyak hal lainnya hanya digambarkan secara umum dan lebih abstrak.
Terbatasnya ayat mengatur urusan politik mempunyai banyak hikmah. Di antaranya agar masyarakat lebih supel mengadaptasikan diri dengan zaman. Allah Swt lebih banyak menyerahkan urusan kontemporernya kepada puncak-puncak pemikiran manusia untuk mengaturnya. Allah Swt cukup hanya memberikan pokok-pokok ajaran di dalam al-Qur'an. Dengan inilah nanti yang akan memandu kecerdasan lokal masyarakat di dalam mengatur urusan keduniawiannya masing-masing. Kita selalu berharap agar umat Islam tetap berpegang teguh terhadap ajaran dasar itu di dalam menempuh suksesi kepemimpinan di dalam seÂluruh lini kehidupan. Keterbukaan dan kebebasan masyarakat di dalam menentukan pilihannya jauh lebih baik jika melalui perwakilan, apalagi mereka dipaksa untuk menerima pilihan keluarga raja.