Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

MPR: Masyarakat Jangan Mudah Terpancing Hoax

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 23 November 2018, 16:30 WIB
MPR: Masyarakat Jangan Mudah Terpancing Hoax
Mahyudin/Humas MPR
rmol news logo Masyarakat diharap tidak mudah terpancing dengan beredarnya berita bohong atau hoax. Pasalnya, jelang pilpres semakin banyak hoax bertebaran di media sosial.

Wakil Ketua MPR, Mahyudin mengatakan beredarnya hoax tersebut bertujuan untuk mendiskreditkan kelompok tertentu, dan memecah belah. Karena itu, masyarakat harus cerdas menghadapi hoax dan tidak gampang terhasut.

"Jaga persatuan, jangan sampai gampang mempercayai berita-berita yang tak jelas, apalagi yang bersifat memfitnah," kata Mahyudin, usai memimpin prosesi pengucapan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) dua anggota MPR periode 2014-2019. Acara tersebut berlangsung di Ruang Delegasi Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Jakarta, Jumat (23/11).

Namun, Mahyudin enggan berspekulasi dengan menyebut kelompok mana yang telah berperan menyebarkan hoax. Ia berharap, bukan dari pasangan calon yang sedang berkontestasi dalam pilpres.

Mahyudin menganggap, dibandingkan berkampanye melalui hoax, lebih baik mengajukan visi misi dan program kerja para pasangan calon.

"Yang penting bukan dari mana asalnya. Tapi masyarakat harus waspada, jaga persatuan, jangan mau diadu domba," ujar Mahyudin.

Dalam sambutannya di PAW, Mahyudin berharap kedua anggota yang baru dilantik segera berlari menyongsong tugas dan tanggungjawab sebagai anggota MPR. Terutama untuk melakukan sosialisasi Empat Pilar MPR.

Dua anggota MPR yang baru dilantik berasal dari Fraksi Partai Golkar, yakni Imanuel Ekadianus Blegur dari Daerah Pemilihan NTT II, menggantikan Setya Novanto. Sedangkan Eddy Kuntadi berasal dari dapil Jatim X, menggantikan Eni Maulani Saragih. Ikut hadir dalam acara tersebut pimpinan Fraksi Partai Golkar MPR RI,  Hardisoesilo. [lov]



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA