Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pembunuhan Dufi, Usut Tuntas Dan Hukum Pelaku Seberat-beratnya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 19 November 2018, 23:15 WIB
Pembunuhan Dufi, Usut Tuntas Dan Hukum Pelaku Seberat-beratnya
Ilustrasi/Net
rmol news logo . Tragisnya kematian Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi sebabkan sejumlah kalangan mendesak polisi untuk mengungkap tuntas kasus pembunuhan yang menimpa pekerja media ini.

"Kami mendesak polisi mengusut tuntas motif pelaku yang menyebabkan meninggalnya Abdullah Fithri Setiawan serta mengungkap dan menangkap pelaku," papar Ketua Umum Ikatan Jurnalis UIN (IJU) Jakarta, Rahmatullah alias Pipo, hari ini (Senin, 19/11).

Pernyataan Pipo adalah bentuk keprihatinan atas tragedi diterima Abdullah Fithri Setiawan alias Dufy  yang ditemukan meninggal dunia akibat dibunuh orang tak dikenal.

Jasad Dufi sendiri ditemukan dalam tong plastik warna biru di Klapanunggal, Bogor pada Minggu pagi (18/11) sekitar pukul 6.00 WIB oleh seorang pemulung

"Kami juga meminta polisi menghukum pelaku seberat-beratnya sesuai dengan Undang-Undang yang belaku," demikian Pipo. [jto]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA