"Nggak (bergaul), iuran RT nggak pernah bayar. Kegiatan RT, kerja bakti, nggak pernah ikut," kata Munasik, Ketua RT 03/RW 04 Kampung Bubulak, Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Rabu (21/11).
Nurhadi bersama istri, Sari, tinggal di kos-kosan milik Laksmi sejak lima bulan lalu. Lokasi kos sekitar 100 meter dari rumah Munasik.
Munasik tak tahu pekerjaan Nurhadi dan istri. Munasik menuturkan dirinya bersama warga kerap memergoki Nurhadi pulang larut malam.
"Saya kecolongan juga. Tidak ada laporan ke RT. Bu Laksmi nggak pegang KTP dan buku nikah mereka. Di awal mereka ngontrak Bu Laksmi minta KTP dan buku nikah, waktu itu dijawab "Iya bu, nanti saya photocopy"," kata Munasik.
Pantauan di lokasi, rumah kontrakan yang dihuni Nurhadi dipasang garis polisi. Di lokasi inilah diduga dia bersama istrinya menghabisi Dufi. Jasad Dufi ditemukan dalam drum di kawasan Klapanunggal, Minggu (18/11) pagi.
Nurhadi dan Sari ditangkap tim Subdirektorat Resmob Direktoat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di dekat tempat cucian motor 'Omen' di wilayah Kelurahan Bantargebang, Kecamatan Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (20/11), pukul 14.30 WIB.
[dem]