Pada 2011 proses peradilan Tuti dinyatakan inkrah alias berkekutan hukum tetap. Tuti divonis hukuman mati. Di masa pemerintahan Presiden Yudhoyono pemerintah sudah berupaya mengajukan pembelaan atas Tuti.
Saat ini di masa pemerinÂtahan Jokowi, presiden asal Solo itu telah berupaya menyurati Raja Salman Bin Abdulaziz al-Saud pada 2016. Namun upaya lobi dan pembelaan pemerinÂtah itu tak membuahkan hasil. Akhirnya Tuti dieksekusi pada Senin (29/10) lalu.
Lantas ke depannya langkah apa saja yang akan dilakukan pemerintah untuk melindungi TKI? Berikut penjelasan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko.
Ke depannya bagaimana peÂmerintah melindungi TKI agar tidak terulang hal serupa?Sebenarnya secara bilateral maupun hubungan yang lebih baik itu Pak Presiden sudah berusaha semaksimal mungkin. Namun karena warga Indonesia begitu besar, ya terkadang ada sesuatu yang mesti termonitor dengan baik. Maka dari itu nanti Menteri Luar Negeri yang akan mengawasi bagaimana proses tersebut bisa berjalan.
Kalau sikap pemerintah terhadap Arab Saudi yang melakukan eksekusi mati TKI tanpa notifikasi kepada pihak perwakilan RI di Arab Saudi bagaimana itu?Saya pikir nanti Menlu yang bisa menjelaskan secara teknis.
Memangnya pemerintah tidak mengirimkan nota protes atas kejadian ini?Kalau soal ini nanti Menlu ya yang akan menjelaskannya.
Tren investasi asing ke Indonesia cenderung turun. Lantas bagaimana sikap pemerintah terkait hal ini?Presiden itu selalu concern kok dengan investasi. Berbagai upaya sudah dilakukan pemerÂintah untuk bisa menjaga inÂvestasi. Di daerah juga sistem online single submisson sudah dilakukan dengan beragam cara dan semua regulasi dijaga. Lalu kami juga menjaga rasa aman, menjaga stabilitas politik, dan keamanan. Artinya pemerintah kerja keras kepada semua itu. Lalu efisiensi agar tidak terjadi biaya ekonomi yang bengkak dengan cara infrastruktur kami benahi dan listrik kami berikan akses. Hal tersebut bertujuan unÂtuk bisa menaik investasi secara besar-besaran.
Dengan kondisi tersebut bagaimana situasi investasi di Indonesia?Kebutuhan si masih tercukupi. Toh inflasi juga terjaga dengan baik. Cuman harga tertentu yang mengalami kenaikan. Beberapa waktu lalu Presiden ke pasar dan memang ada kenaikan. Misal di bahan dapur terigu naik sedikit. Akan tetapi semua stabil. Jadi pemerintah di satu sisi menjaga daya beli masyarakat, ekspor ditingkatkan, dan investasi haraÂpannya bisa terus mengalir.
Jangan-jangan saat ini ada keraguan dari luar negeri unÂtuk investasi di Indonesia?Kalau memang menurut mereka Indonesia kurang menjanÂjikan sedangkan negara lain menjanjikan, ya pasti mereka pilih yang menjanjikan. Tapi kan kami terus perbaiki lagi. Misalnya air yang menjadiÂkan mereka bisa balik lagi ke Indonesia. Selain itu memang sangat berpengaruh di dunia luar. Kemudian kemudahan di suatu negara untuk membuat
capital out flow. Hal tersebut memang hukum awal kok.
Jokowi dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan kampaÂnye terselubung saat membebaskan tarif Tol Jembatan Surabaya-Madura....Presiden itu kan bertindak selaku kepala pemerintahan.Tentu tugas pokoknya ialah menyejahterakan rakyat. Jadi jangan dilihat sepotong-potong artinya lihatnya harus utuh. Menurut saya kampunganlah itu. Intinya jangan melihat kepala negara sebagai calon presiden. Sebab tugas Presiden sampai dengan nanti waktunya, ya masih Presiden.
Maksudnya?Tugas Presiden harus mendÂengar apa maunya masyarakat bukan hal lain. Jika masyarakat maunya misalkan daerah Amau investasi namun sulit karena terdapat logistik yang mahal. Nah, setelah itu didengar oleh Presiden. Maka dari itu saat ini Tol Suramadu dilepas saja wong pemasukan kepada negara tidak terlalu signifikan. Namun signifiÂkan untuk investasi pengembanÂgan wilayah Madura itu sendiri. Kalau berpikirnya seperti itu baru melihat secara utuh. ***
BERITA TERKAIT: