Sedianya, pementasan dari Teater Payung Hitam (TPH) tersebut dilaksanakan pada Sabtu malam, 15 Februari 2025. Namun batal gara-gara pintu lokasi acara digembok.
"Keputusan itu berdasarkan sejumlah pertimbangan, baik dari segi administratif hingga prosedural yang harus dipenuhi dalam setiap penyelenggaraan kegiatan di lingkungan kampus," ujar Rektor ISBI Bandung, Dr. Retno Dwimarwati, di Rektorat ISBI Bandung, dikutip
RMOLJabar, Selasa, 18 Februari 2025.
Retno menjelaskan, larangan berkaitan dengan pelanggaran prosedur TPH yang tidak mendapat izin penggunaan studio teater. Sebab, TPH hanya mengajukan permohonan peminjaman ruangan secara lisan, tanpa melengkapi prosedur administrasi.
Namun, TPH tetap memaksakan pertunjukan, meski tidak memiliki izin resmi. Akibatnya muncul pemberitaan viral terkait "penggembokan" ruang studio teater yang seolah-olah ISBI Bandung membatasi kebebasan berkesenian.
"Selama ini kami selalu mengakomodir kelompok-kelompok pertunjukan yang akan bermain di ISBI Bandung. Kita tidak menjadikan ISBI sebagai menara gading bagi kelompok tertentu. Siapapun boleh tampil di ISBI, kita memberikan ruang kepada seniman," jelasnya.
Selain itu, tambah Retno, Studio Teater ISBI Bandung tidak dapat digunakan sebagai lokasi pertunjukan dikarenakan beberapa alasan, khususnya terkait keterbatasan ruang yang dimiliki dan semakin dekatnya waktu perkuliahan.
Sebagai solusi, ISBI Bandung menyarankan agar pertunjukan tersebut digelar di gedung lain milik pemerintah daerah, seperti Gedung Indonesia Menggugat atau Gedung Rumentang Siang.
Terkait judul pertunjukan "Wawancara dengan Mulyono" ISBI Bandung juga menilai narasinya bermuatan politis serta berpotensi memicu polemik. Retno menekankan, ISBI Bandung menjaga koridor-koridor yang harus dipahami TPH.
"Ada koridor yang harus dijaga, karena kita perguruan tinggi harus netral dari hal-hal bersifat politis. Kami menilai pertunjukan ini ada pro dan kontra, sehingga kami memperkecil ekses ini untuk menjaga rumah kami," jelas Retno.
Retno menegaskan, judul tersebut juga dapat menimbulkan ketegangan sosial yang berisiko merusak ketertiban serta nama baik ISBI Bandung. Apalagi jika sampai dipersepsikan sebagai dukungan terhadap gerakan pembentukan opini pada tokoh tertentu pascapemilihan presiden.
"ISBI sebagai lembaga pendidikan tinggi seni memiliki komitmen untuk menjaga kenyamanan bersama dalam ruang akademik yang sehat. ISBI sangat menghargai kebebasan berekspresi dan berkreativitas dalam berkesenian, namun tetap dalam koridor yang ditetapkan," pungkasnya.
Adapun keputusan ISBI Bandung untuk tidak mengizinkan pertunjukan "Wawancara dengan Mulyono" digelar di lingkungan kampus didasarkan pada beberapa hal berikut:
1. Setiap penggunaan fasilitas kampus harus melalui proses perizinan resmi, termasuk pengajuan surat permohonan secara tertulis dan evaluasi oleh pihak ISBI Bandung.
2. ISBI Bandung memiliki kewenangan untuk memastikan bahwa fasilitas kampus digunakan untuk kegiatan akademik dan pengembangan seni budaya yang membangun dan bebas dari konflik kepentingan, termasuk yang bernuansa politik, serta menghindari konten yang berpotensi mengandung pro dan kontra, yang dapat memicu keresahan atau pertentangan di masyarakat.
3. Prinsip netralitas kampus sebagai Institusi Pendidikan Tinggi Negeri sesuai dengan UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN (UU ASN) Pasal 2, dosen dan tenaga kependidikan dengan status ASN wajib bersikap netral. Aktivitas berkesenian yang mengangkat isu-isu sensitif berpotensi dipersepsikan sebagai bagian dari konflik politik yang dapat mencederai prinsip netralitas kampus.
4. Kondusivitas kampus dan potensi polarisasi pertunjukan yang mengangkat narasi negatif terhadap tokoh tertentu dapat memicu protes dan reaksi keras dari pihak-pihak yang tidak setuju. Dampaknya, kampus dapat dijadikan sebagai arena konflik atau mendapat tekanan dari pihak eksternal, terutama jika isu ini diangkat oleh media atau viral di media sosial.
BERITA TERKAIT: