Demi Kemakmuran Rakyat, DPD Inisiasi RUU Pemerataan Daerah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 02 Oktober 2018, 13:33 WIB
rmol news logo Keberpihakan pemerintah untuk lebih memakmurkan rakyat di daerah melalui payung UU diperlukan karena regulasi selama ini belum cukup mampu mengatasi kebijakan pembangunan selama ini.

Ketua Komite I DPD Benny Rhomdani mengatakan bahwa pihaknya telah menginisiasi lahirnya RUU Pemerataan Pembangunan Daerah, sebagai bentuk upaya RUU Pemerataan Pembangunan Daerah.

Meskipun DPD memberikan apresiasi atas menurunnya tingkat ketimpangan pembangunan yang dilakukan pemerintah, melalui indikator IPM (Indeks Pembangunan Manusia) dan Indeks Koefisien Gini, namun hal tersebut belum mencukupi.

“Kita mengapresiasi upaya kebijakan pemerintah Jokowi dengan menggeser paradigma pembangunan yang semua ‘Jawa Centris’ menjadi ‘Indonesia Centris,’ dengan mengedepannya pembangunan Indonesia dari perbatasan dan pinggiran,” kata Benny pada acara uji sahih RUU Pemerataan Pembangunan Daerah di Lampung, Selasa (2/10).

Benny menilai upaya-upaya pemerintah tersebut belum cukup dan perlu adanya kepastian dan keberlanjutan kebijakan pemerintah, terutama dalam mengatasi kemiskinan dan kesenjangan, khususnya ketimpangan antar daerah.

“DPD menginiasi lahirnya ‘trisula RUU’ yang berpihak pada daerah, dimana sebelum RUU Pemerataan Pembangunan Daerah ini, DPD juga sebelumnya telah menginisasi lahirnya RUU Pengelolaan Perbatasan dan RUU Daerah Kepulauan,” sambung anggota DPD dari Dapil Sulawesi Utara tersebut.

Perwakilan DPD RI dari Provinsi Lampung, DR. Andi Surya, menguatkan pendapat Ketua Komite I DPD tersebut.

Menurutnya, pemilihan Provinsi Lampung sebagai salah satu wilayah untuk melakukan uji sahih RUU Pemerataan Pembangunan Daerah sudah tepat.

“Lampung memiliki posisi strategis sebagai gerbang pintu masuk pulau Sumatera dan juga replika keragaman republik Indonesia, karena banyaknya suku di provinsi ujung selatan Sumatera ini” tambah Andi Surya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA