Siapa sesungguhnya kelompok radikal itu? Masyarakat kita masih banyak yang belum meÂmahami dengan jelas apa dan siapa kelompok radikal-teroris itu, terlebih dengan banyaknya istilah yang silih berganti digunakan oleh media seperti kelompok ekstrim, kelompok garis keras (
hard liner), kelompok ISIS (
Islamic State in Iraq and Sham) dan Alqaeda. Ada orang yang meÂnyamakan antara Kelompok radikal dan kelÂompok ekstrem atau teroris dan ada pula yang membedakannya. Ada yang menganggap KelÂompok Radikal sama dengan orang yang berÂpegang teguh kepada perinsip ajaran agama, sehingga ia menyamakan antara Kelompok radikal dan kelompok fundamental. Ada lagi orang semaunya menggunakan istilah-istilah tersebut secara bebas, sehingga terkadang orang alim yang taat beragama melampaui rata-rata orang lain dijuluki kelompok ekstrim beragama, atau banyak lagi istilah lain dalam bahasa Inggeris dan bahasa Arab yang sudah familiar di Indonesia.
Mengklaim orang lain sebagai kelompok funÂdamentalis dengan konotasi radikal, hanya lanÂtaran orang itu sangat taat menjalankan praktek keagamaan, dengan kata lain, mengelompok radikalkan orang yang bukan radikal, sama baÂhayanya kelompok radikal itu sendiri, karena sama-sama menjadikan orang lain yang tak berdosa menjadi korban. Kalau kelompok perÂtama bisa mencelakakan orang lain yang tak berdosa lantaran mereka tidak sefaham secara ideologi, maka kelompok kedua juga bisa memÂbunuh karier dan merusak nama baik orang lain lantaran klaim yang keliru. Meng-ISIS-kan orang yang bukan ISIS juga bisa menyebabkan hancurnya nama baik dan karier seseorang.
Kelompok radikal-teroris biasa diartikan denÂgan suatu kelompok yang memiliki faham atau aliran tertentu yang berusaha melakukan peÂrubahan dan pembaharuan dengan menemÂpuh cara-cara kekerasan ekstrem. Cara-cara kekerasan itu antara lain menghalalkan segala cara di dalam mencapai tujuannya, termasuk melakukan tindakan pengeboman, penculiÂkan, perampokan, dan tindakan kriminal lainÂnya untuk memperoleh dana guna membiayai perjuangannya. Kelompok Radikal juga berusaÂha mengganti tatanan nilai yang ada di dalam masyarakat sesuai dengan ideologi yang diaÂnutnya. Simbol perjuangan yang mereka usung ialah jihad untuk melawan kekafiran. Negara yang tidak menjalankan syari'ah Islam disebut negara kafir dan orang-orang yang mendukungÂnya juga disebut kafir yang halal darahnya.
Kelompok radikal-teroris selalu mengajak orang untuk hijrah, yakni meninggalkan negara kafir menuju ke negara Islam, misalnya hijrah dari NKRI ke NII. Orang-orang yang berkuasa di negara kafir tersebut juga dianggap kafir. KeÂkayaan yang dimiliki negara kafir halal untuk dimiliki dengan cara apapun karena itu milik musuh. Jika harta itu dimiliki dianggap fae atau ganimah, harta yang diperoleh melalui jihad. Jika mati di dalam perjuangan tersebut maka disebut syuhada', atau mujahid yang gugur di jalan Allah. Mereka akan langsung masuk syurÂga dan dijemput oleh puluhan bidadari. MemÂbunuh orang dengan cara apapun tidak ada masalah karena dianggap suasana perang. Apalagi negara kafir tadi juga disebut negara yang wajib diperangi
(Dar al-Harb).