Spekulasi berkembang, teror kepada tim IT KPU itu merupaÂkan upaya penjahat siber untuk meretas dan membobol sistem, dan data perhitungan KPU? Berikut penjelasan Komisioner KPU, Viryan Aziz.
Apakah benar data perhitungan Pilkada 2018 KPU diretas?
Bukan diretas, itu hanya meÂnelpon mungkin rindu teman-teman lama tidak berjumpa. Yang jelas alhamdulilah sisa hitungan kami berjalan sesuai harapan. Memang ada upaya seperti didos namun sudah bisa ditangani oleh tim kami.
Sudah bisa dipantau masyarakat? Sampai hari ini alhamduÂlillah masyarakat sudah bisa mengakses di infopemilu.go.id. Masyarakat bisa melihat dan juga men-download. Misalnya form C1 yang di-scan KPU ini benar tidak sesuai dengan Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara. Silakan di-download kemudian dibandingkan. Lalu bisa disandingkan angkanya yang di-upload oleh operator sisa perhitungan kabuÂpaten/kota benar atau tidak ada manipulasi. Jadi ini komitmen kami dalam melayani publik seÂcara keterbukaan dan kecepatan informasi.
Lantas antisipasi agar tidak diretas seperti apa? Tentu kami menyiapkan beÂberapa hal, pertama dari segi design program dan pengamanan. Kami juga berkoordinasi dengan instansi terkait. Ketiga, kami mengimbau kepada pegiat IT bahwa Pilkada 2018 ini adalah hajat kita bersama. Kepentingan publik di Pilkada 2017 besar sekali apalagi taruhannya itu kalau terjadi masalah. Kami sadar sebagus-bagusnya KPU dalam mem-protec dirinya dari serangan-serangan, lubang itu tetap ada. Maka kami mengajak jajaran pegiat IT, mengingat IT di Indoneisa itu terkenal cerÂdas-cerdas. Nah, untuk pemilu mari kita sama-sama jaga. Kami berkomitmen sebagai penyelengÂgara bekerja dengan integritas.
Apakah akan menempuh langkah hukum? Kami sudah menyampaikan ke Cyber Crime Mabes Polri, langkah tersebut tetap kami tempuh. Tapi yang paling pentÂing itu semua jadi ironi. Kecuali misal KPU melakukan hal-hal tidak terpuji, padahal kami sudah bekerja berupaya secara berintegritas. Kami berharap masyarakat mendukung karena pada akhirnya pilkada ini terkait nasib masa depan pemimpin di daerah. Kalau dimanipulasi oleh pihak yang tidak bertanggungÂjawab dan kami biarkan, nanti akan berpotensi terjadi konflik. Kalau ada konflik kan yang rugi kita semua. Misalnya, sekarang lagi sensitif terkait selisih satu koma atau dua koma. Hal itu kan masyarakat di daerah yang berselisih sedikit sekali sangat berpengaruh dan produksi hak hak tidak terpuji. Mulai ujaÂran kebencian itu masih ada namun yang kami pantau jauh berkurang.
Kendala lain, selain pereÂtasan apa? Paling yang terjadi ada peÂnundaan seperti di Papua yang memang tidak dapat dihindari lagi. Mulai dari keterlambatan distribusi logistik yang disebabÂkan proses pencalonan berlarut. Namun hal ini sedang kami bahas untuk memperkirakan kapan pelaksanaan pilkada yang ditunda ini, termasuk yang di Paniai ya.
Apakah hasil perhitungan Pilkada 2018 sudah selesai? Prinsipnya hasil pilkada sudah berjalan rekapitulasi di tingkat kecamatan dan nanti dilanjutkan rekapitulasi di tingkat kabuÂpaten/kota. Sementara untuk pilkada kabupaten/kota sudah selesai di tingkat kabupaten/ kota.
Namun untuk pilgub nanÂti akan dilanjutkan di tingÂkat provinsi. Kemudian bagi masyarakat yang ingin mengeÂtahui bisa mengakses ke portal informasi yang disiapkan oleh kami di
infopemilu.kpu.go.id. Di situ sudah dapat dilihat semacam
real count jadi bukan
quick count. Perhitungan suara sudah menembus 90 persen? Ya sebagian bukan lagi telah 90 persen bahkan beberapa daerÂah sudah mencapai 100 persen. Kemudian masih ada yang berÂjalan di bawah 50 persen, seperti Papua, namun kemarin Jumat (29/6) sebagian sudah di atas 90 persen.
Terkait pelanggaran Pilkada 2018 menembus angka 1.792 pelanggaran, bagaimana itu? Pelanggaran memang diketaÂhui terjadi, namun kami sedang berupaya mengkualifikasikan mana yang pelanggaran yang perlu dilakukan pemungutan suara ulang, serta mana yang keÂmudian dapat ditoleransi. Sebab pelanggaran itu perlu kami cermati, namun memang tidak boleh lama-lama. Nah kami seÂdang membahas itu, insya Allah segera akan kami selesaikan.
Berdasarkan rilis dari quick count menunjukkan Bupati Tulungagung yang teÂlah ditetapkan tersangka oleh KPK, Syahri Mulyo menang bagaimana itu? Kami tetap melanjutkan prosesdalam aspek kepemiluan dan pemilihan. Sementara mengeÂnai status hukumnya itu proses hukum yang berjalan.
Apa yang bersangkutan nantinya akan dilantik? Kami tidak ada larangan, kami tidak membatalkan, dan kami tidak tahu beberapa hari ke depan seperti apa terkait status yang bersangkutan. Jadi pelantikan kewenangannya ada di Kementerian Dalam Negeri. ***