Banyak pihak setuju bahwa sebaiknya Natalius Pigai jangan dihina. Namun ada pula yang menganggap Natalius Pigai layak dihina sebab kerap menghina Presiden Jokowi.
Bahkan akibat terkesan bahwa saya membela putera Papua tersebut, mereka yang hobby menebar kebencian dengan menggunakan logika hitam-putih langsung kreatif mencipta fitnah bahwa kini saya bergabung ke dalam barisan anti Jokowi.
Meluruskan
Terdorong rasa prihatin bahwa ternyata di jamanow merasa prihatin terhadap penghinaan terhadap sesama warga Indonesia dianggap keliru maka sebagai pendiri Pusat Studi Kelirumologi, saya merasa perlu meluruskan distorsi kenyataan tersebut demi meletakkan duduk permasalahan pada proporsi dan dimensi yang lebih benar.
Saya menulis naskah prihatin atas penghinaan terhadap Natalius Pigai (NP) bukan konseptual namun kontekstual terbatas pada konteks penyamaan manusia dengan gorila.
Saya tidak tahu bahwa NP kerap menghina Presiden Jokowi. Andaikata memang benar NP kerap menghina Presiden Jokowi maka jelas saya tidak akan membenarkan sikap dan perilaku tidak benar tersebut.
Bukan akibat Jokowi kebetulan presiden dan kebetulan sahabat saya sejak beliau walikota Solo, namun akibat saya memang tidak pernah membenarkan penghinaan yang dilakukan oleh sesama manusia terhadap sesama manusia apalagi sesama warga Indonesia
DemokrasiSeperti sebenarnya telah saya ungkap dalam naskah prihatin atas penghinaan terhadap Natalius Pigai, memang Orde Reformasi yang telah meruntuhkan Orde Baru telah menghadirkan demokrasi di persada Nusantara.
Demokrasi menghadirkan kebebasan berpendapat dan kebebasan mengungkap pendapat namun sama sekali bukan berarti demokrasi menghadirkan kebebasan menghina sesama manusia dengan alasan apa pun.
Bahkan secara hukum di masa demokrasi jamanow, setiap insan Indonesia termasuk Joko Widodo, Natalius Pigai, kau dan aku dilindungi undang-undang anti pencemaran nama baik serta anti diskriminasi ras dan agama.
Maka ketimbang saling menghina yang terkesan tidak beradab adalah lebih beradab apabila ada yang merasa keberatan bahwa Presiden Jokowi dihina maka silakan laporkan sang penghina ke polisi agar diproses sesuai hukum yang berlaku.
MenghargaiMohon dimaafkan bahwa sebagai pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan, saya memang menghargai sikap seseorang yang telah dihina secara tidak beradab, namun tidak membalas penghinaan tersebut secara tidak beradab pula.
Sampai saat menulis naskah ini, saya tidak mendengar berita maupun desas-desus bahwa Natalius Pigai menggunakan haknya sebagai warga Indonesia untuk melaporkan para penghinanya ke polisi atas dugaan pelanggaran hukum dalam bentuk pencemaran nama baik maupun diskrimasi ras, suku dan agama. Mohon dimaafkan jika saya keliru.
Menurut saya Natalius Piagai sebagai seorang umat Nasrani berupaya mewujudkan ajaran Jesus Kristus yaitu pengampunan berdasar kasih-sayang bukan sekadar sebagai hafalan sekolah minggu namun benar-benar menjadi sikap dan perilaku nyata. Mohon diampuni jika saya keliru.
[***]Penulis adalah pendiri Pusat Studi Kelirumologi dan Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan