Badan Intelijen Negara (BIN) tentunya punya temuan-temuan khusus terkait peredaran hoaks di tahun politik ini. Berikut penjelasan Direktur Komunikasi dan Informasi BIN, Wawan H Purwanto.
Bagaimana BIN menyikapi maraknya peredaran berita hoaks di tahun politik saat ini?
Ya, kalau yang namanya taÂhun politik seperti ini apapun bisa terjadi. Namanya upaya adu domba, benturan, perang opini, perang propaganda, maupun cipta kondisi itu bisa terjadi. Jadi hal ini tidak mengagetkan.
Oleh karenanya setiap kali mendengar atau menerima pemberitaan apapun mesti harus
cek dan
kroscek melalui jendela-jendela informasi yang ada. Kalau tidak, maka kita semua akan kehilangan daya kritis dan justru terbawa dengan apa yang diinginkan oleh pembawa berita hoaks tadi. Nah, di sini jika satu orang membawa berita hoaks mungkin orang tidak percaya. Bagaimana kalau satu juta orang membawa berita hoaks melalui media sosial akhirnya orang bisa berpikir macam-macam. Nah, kebanyakan adik-adik kita tidak melakukan kroscek, bahkan langsung disebarkan ke yang lain. Itulah sebabnya maka yang terjadi dari
hoaks ke hoaks. Akan tetapi dengan adanya Undang-Undang ITE dan di situ ada sanksi pidana maupun juga sanksi denda, maka perlu disaÂdari bahwa apa yang dilakukan itu bisa dituntut. Oleh karenanÂya, bagi kita semua yang menÂerima ini segeralah melakukan kontrol untuk tidak melakukan penyebaran berita hoaks yang dampaknya justu bisa di-trust di peralatan yang ada.
Pasalnya, pengunggah perÂtama itu dapat dengan mudah dilacak. Begitu juga rentetan dari pengunggah-pengunggah berikutnya.
Berdasarkan hasil analisis BIN sendiri seperti apa? Temuan di BIN, BIN itu kan melakukan patroli cyber 24 jam. Dari sana tampak sekali hampir 60 persen itu hoaks. Nah, itu berdasarkan penelitian yang dilakukan di sana dengan meÂtode kroscek. Pada faktanya angkanya sudah mencapai 60 persen. Oleh karena itu perlu ada suatu sikap kritis bersama seluruh elemen yang ada di masyarakat. Karena kita semua berada di dunia teknologi baru yaitu IT tanpa ada suatu kebersamaan. Tugas kita seÂmua meng-counter atau menginÂgatkan saudara kita lantaran telah menyebarkan suatu yang keliru. Maka ini tidak menjadi kebiasaan yang baik. Kami ingin bersinergi secara bersama-sama.
Artinya yang 40 persen itu fakta? 40 persen fakta dan rata-rata 60 persen itu hoaks. Hal itu dari data yang ada. Nah, kami mengÂinginkan kalau bisa lebih banyak lagi yang memang fakta dan itu harus dipelopori oleh kaum muda. Sebab, kaum muda itu paling banyak yang berselancar di dunia internet daripada yang sudah sepuh-sepuh.
Beberapa pakar hukum juga sempat mengkritik penÂanganan sarachen dan Muslim Cyber Army, lantas seperti apa evaluasinya? Ya, sarachen dan MCA sudah memasuki ranah hukum. Karena sudah memasuki ranah hukum maka sudah mendapatkan cuÂkup bukti yang ditemukan oleh penyidik. Itu semua kita semua tinggal menunggu P21 dan disÂidangkan. Sebab, di persidangan nanti akan diadu bukti termasuk keterangan saksi dan keterangan lain sebagai bukti pendukung. Termasuk dari pihak tertuduh sendiri dipersilahkan untuk melakukan pembelaan atauÂpun juga dari saksi-saksi yang meringakan. Sehingga kita seÂmua tidak lagi menarik asumsi, melainkan data dan fakta itu diungkap. Nah, keputusan hakim dan ketentuan hakim akan lebih meyakinkan mereka bersalah atau tidanya.
Melalui investigasi BIN apakah kasus hoaks itu seperti dirawat dan sewaktu-waktu akan disebarkan oleh yang merawatnya? Yang namanya cipta kondisi dan cipta opini itu pasti ada keÂpentingan dari kelompok yang ingin menyalurkan itu semua demi kepentingan kelompoknya masing-masing. Ada yang berkeÂinginan supaya di tahun politik ini ada dukungan-dukungan ataupun juga opini-opini yang terbangun secara positif kepada kelompoknya. Kemudian yang punya kepentingan untuk menÂdegradasi kelompok lawannya. Hal seperti ini kan bisa terjadi. Nah, di tahun kampanye sekaÂrang ini faktual juga tampak sekali ternote di dalam media sosial sendiri. Kebanyakan kan mesti mengangkat kelompoknya dan mengkritisi pihak lawan. Ataupun lawannya juga sebaÂliknya meng-
counter apa yang dikritisi dengan mengangkat sisi baiknya. Nah, hal ini kan menjadi seimbang. Jadi seperti itu yang terjadi dan itu sah-sah saja.
Upaya BIN agar berita hoaks tidak muncul sewaktu-waktu seperti apa? Paling yang kami lakukan dengan empat langkah. Kami melakukan counter, kami juga melakukan upaya kalau meÂmang sudah keterlaluan tentu kami laporkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika. Tapi intinya sebelum semua itu dilakukan kami tetap melakukan literasi-literasi terus, mengingat memang ini masalah baru. Baru ribut tahun 2016 dan kalau beÂlum apa-apa sudah dilakukan tindakan pidana kami tidak ingin literasi itu menjadi seolah-olah tidak berhasil. Yang kami inginkan literasi ini bisa dimakÂsimalkan dahulu dan mereka harus paham dulu dari Undang- Undang ITE. ***
BERITA TERKAIT: