Lantas bagaimana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menanggapi kasus tersebut. Kepada
Rakyat Merdeka Muhadjir Effendy memberikan penjelasannya.
Bagaimana tanggapan Kemendikbud terkait isu keÂbocoran USBN tersebut?
Saat ini Irjen (inspektorat) Kemendikbud masih turun ke sana untuk klarifikasi. Karena kan (soal) ujian tersebut yang menyusun MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran). Jadi memang mereka yang atur. Misalnya untuk soal matematiÂka, ya asosiasi guru matematika yang mengatur di tempat itu. Memang ada standar kesepakaÂtan, level berapa, bahan mana saja yang akan diujikan dan sebagainya. Lalu masing-masing guru diberi kewenangan untuk menyampaikan apa saja kisi-kisinya kepada siswa. Itu boleh memang. Makanya sedang kami pelajari, apakah itu bocor dalam arti ada guru yang menyampaiÂkan kisi-kisi ujian, atau memang soal plus jawabannya. Atau memang bocoran jawaban. Itu yang masih kami pelajari.
Tapi kalau menurut FAGI, yang bocor itu betul soal dan jawabannya via group WA dan Line. Bagaimana itu? Makanya sedang kami teliti, yang bocor itu sekadar kisi-kisi atau betul-betul soal dan jawaÂbannya. Kami masih telusuri kebenarannya. Irjen pun belum turun untuk memeriksa. Karena kan USBN ini yang kelola buÂkan kami. Ini kan ujian sekolah, cuma sekarang distandarkan nasional. Dulu kan ujian sekoÂlah terserah masing-masing sekolahnya, sekarang kan tidak. Sekarang ada kisi-kisi dari pusat, dalam hal ini BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan). BSNP kemudian diturunkan ke MGMP.
Mereka buat soal sesuai yang distandarkan dari pusat, lalu digunakan oleh sekolah-sekolah yang ada di zonanya. Biasanya satu kabupaten itu soalnya satu. Jadi nanti masing-masing kaÂbupaten beda. Tapi bukan guru sekolah yang buat, tapi MGMP. Sehingga soal yang diujikan seÂsuai standar nasional, meskipun tidak dari pusat. Nah, sebelum diujikan kepada murid, para guru diizinkan memberikan kisi-kisi kepada para murid. Kisi-kisi itu bahkan diberikan sejak awal, sehingga murid tahu apa saja yang harus dipejari.
Dari Kemendikbud perannya hanya menetapkan stanÂdar? Iya, kami hanya menetapkan standarnya saja. Pengawasannya juga sudah kami serahkan kepaÂda dinas setempat. Kecuali kalau ada kebocoran atau penyimpanÂgan. Untuk SD-SMP tanggung jawabnya di dinas tingkat kabuÂpaten. Kemudian untuk SMA di dinas tingkat provinsi.
Jadi sebetulnya mereka ada kewenangan penuh. Untuk UN (Ujian Nasional) juga sekaÂrang hampir seperti itu, soalnya dibentuk oleh tim. Lalu kisi-kisinya sudah diturunkan sejak awal. Jadi ketika mengajar guru juga bisa berangkat dari kisi-kisi itu. Sehingga ketika ujian, kalau misalnya siswa tidak bisa menÂjawab, berarti karena mereka memang tidak belajar. Bukan karena tidak pernah diajarkan. Selama ini, soal yang keluar di UN itu sering yang tidak diajarkan oleh guru. Kenapa kok guru tidak mengajarkan? Karena tidak tahu, karena tidak ada kisi-kisinya.
Dengan tidak adanya pengaÂwasan ketat dari pusat, berarti kemungkinan bocor tetap ada dong? Sangat mungkin, bisa saja. Memang sangat dimungkinkan. Makanya kami tuntut adanya integritas dan kejujuran. Tapi sebetulnya, sekarang ini dengan model transparan semua pasti nanti ketahuan siapa pelakunya, pasti ketahuan.
Kenapa sih tidak seperti UN saja, ada pengawasan ketat dari pusat? Ujian Nasional (UN) dan ujian sekolah kan beda. Ini kan bentuk kompromi dari ujian nasional yang mau kami hapus, tapi kan ditolak itu. Jadi kemuÂdian tetap ujian sekolah, tapi menggunakan standar nasional. Pengawas-pengawasnya juga ganti. Makanya saya tidak tahu bocornya di mana. Karena penÂgawasnya itu harus diambil dari sekolah lainnya. Untuk ujian untuk sekolah A, pengawasnya harus dari sekolah Batau C. Jadi ditukar begitu pengawasnya. Tapi memang sangat mungkin bocor. Ya itu tadi kalau ada yang menyÂalahgunakan kepercayaan.
Saat ini untuk daerah lain ada isu kebocoran juga engÂgak? Sepanjang pengetahuan saya baru di Bandung saja isu boÂcornya ini. Daerah lain tidak ada. Makanya ini merupakan sebuah peristiwa yang luar biasa bagi kami. Begitu ketahuan pelakuÂnya, pasti akan kami tindak. Guru yang ketahuan melakukan itu pasti akan kami sanksi.
Kalau orang yang memboÂcorkan ditemukan, sanksinya apa? Bisa dipecat. Karena itu tergoÂlong pelanggaran berat. Tapi itu kalau ternyata memang sengaja membocorkan ya. Untuk pastiÂnya nanti saja tunggu hasilnya.
Sampai saat ini apakah suÂdah ada laporan terkini dari Irjen? Belum ada.
Sampai kapan investigasÂinya akan berlangsung? Saya belum tahu, tapi saya yakin akan cepat. Besok juga paling sudah ada laporan.
Dengan adanya isu kebocoran ini, selain investigasi, apa yang dilakukan Kemendikbud? Ya selain itu kami pantau terus, karena kewenangannya sudah di mereka. Jadi untuk USBN itu bisa dibilang 100 persen sudah dikelola oleh dinas pendidikan setempat.
Beda dengan UN di mana kami masih siapkan soal, masih siapkan pengawasnya. Kami hanya mengawasi saja. Kalau sampai terjadi malpraktik, baru kami bertindak.
Supaya aman, apakah mungkin pengelolaannya diserahÂkan ke pusat seperti UN? Tidak, namanya saja kan USBN, ujian sekolah, bukan ujian nasional. ***
BERITA TERKAIT: