Beberapa PR besar di TNI AU masih belum terselesaikan, utamanya terkait pemenuhan alat utama sistem persenjataan (alutsista). Hingga kini TNI AU belum sanggup memenuhi target
Minimum Essential Force (MEF). Saking masih minimnya alutsista yang dimiliki TNI, Marsekal Hadi menggambarkan, sampai ada penerbang TNI AU yang tidak terbang selama 1,5 taÂhun, lantaran pesawat pengganÂtinya belum juga tersedia. Berikut penuturan Marsekal Hadi:
Setelah menyerahkan jabatan KSAU apa yang Anda harapkan dari Marsekal Yuyu? Kebijakan-kebijakan renstra kedua yang sudah kita salin dalam bentuk roadmap renstra kedua dari 2014-2019 sudah saya serahkan kepada Marsekal Yuyu Sutisna. Dengan begitu saya berÂharap apa yang harus diperbuat harus dikoordinasikan dengan Mabes TNI dan kita lanjutkan kepada Kementerian Pertahanan. Dalam hal (pengadaan) alutsiÂsasta sudah saya serahkan kepada Marsekal Yuyu. Sehingga tingÂgal melanjutkan kebijakan itu. Detailnya nanti akan dijelaskan oleh KSAU berdasarkan pokok-pokok kebijakan Panglima TNI yang akan diberikan setelah rapim TNI. Dari situ nanti kepala staf sudah mulai menghitung, menÂjabarkan apa yang harus dilakukan berdasarkan renstra kedua dan kebijakan-kebijakan yang diberiÂkan oleh Panglima TNI.
Saat ini gambaran umum kondisi alutsista TNI AU seperti apa sih?
Kita semua menyadari kondisi alutsista TNI AU saat ini masih belum sesuai dengan kebutuhan untuk mendukung terlaksanÂanya operasi TNI berdasarkan eksitensi ancaman nyata, ancaÂman potensial maupun ancaman hybrida. Dengan memperhatikan kemajuan teknologi serta memÂperhatikan kondisi geografis sebagai negara kepulauan denÂgan perencanaan pembangunan TNI AU yang baik tentunya secara bertahap akan memenuhi target
Minimum Essential Force (MEF). Proyeksi pembangunan TNI AU diarahkan untuk dapat mencapai air supremacy atau air superiority.
Konkretnya fungsi-fungsi alutsista seperti apa saja yang saat ini ingin dimiliki TNI AU? Sasaran yang ingin dicapai adalah kekuatan pemukul udara strategis untuk menghadapi dua trouble spots dalam bentuk komposit yang berisi pesawat-pesawat tempur multi role dari generasi 4,5.
Selain itu TNI AU diarahkan kepada mobilitasi dan proyeksi kekuatan pada lingkup nasional, regional dan lingkup global. Lebih jauh sistem pertahanan udara akan disinergikan dalam suatu jaringan tempur atau netÂwork centric warfare, kekuatan selanjutnya juga akan memÂproyeksikan konsep-konsep berperang dengan Unmanmed Combat Aerial Vehicle (UCAV) yang berbasis satelit.
Terkait pemenuhan kebutuÂhan pesawat tempur saat ini, pesawat model apa saja yang dibutuhkan TNI AU?Yang dikatakan belum meÂmenuhi adalah dalam renstra kedua kita. Saat ini kita masih menunggu pesawat pengganti F-5 yang hampir 1,5 tahun para penerbang tidak terbang dengan pesawat tersebut. Lalu yang kedua adalah pemenuhan akan kebutuhan radar. Perlu diketahui saat ini radar kita yang eksis itu hanya 20. Pada renstra kedua dan ketiga kita membutuhkan 12 radar lagi. Skalanya nanti enam-enam atau kah empat-empat-emÂpat, itu nanti akan dihitung oleh Kepala Staf Angkatan Udara.
Untuk pesawat angkut perÂsonel TNI AU saat ini kondisÂinya seperti apa? Untuk (kebutuhan pesawat angkut) itu kami masih memÂbutuhkan penambahan pesawat-pesawat transport pengganti pesawat Hercules. Kami merenÂcanakan akan mengganti dengan Hercules dengan Hercules yang sama, namun tipenya akan ditingÂkatkan menjadi tipe J, termasuk pesawat-pesawat angkut ringan dan helikopter. Itulah yang saya katakan, bahwa dalam renstra kedua, alutsita kita TNI AU perlu ada penambahan. Namun semuanya sudah ada di renstra.
Dengan kondisi alutsista sepÂerti itu apakah TNI sanggup unÂtuk menangangi setiap potensi ancaman yang ada saat ini?Terhadap setiap potensi ancaÂman, TNI secara cerdas harus bisa menerjemahkan setiap benÂtuk konflik yang sulit diprediksi. Dimana dinamika konflik tidak lagi simetris, namun asismetris, proxy dan hybrida. Setidaknya potensi ancaman yang perlu diwaspadai kedepan antara lain dampak tatanan dunia baru, terorÂisme, perang cyber serta kerawaÂnan laut di perbatasan. Tentu juga kejahatan lain yang dianggap merugikan seperti; illegal fishing, penyelundupan barang, manusia, senjata dan narkoba yang menÂgancam keutuhan NKRI yang kita cintai bersama.
Untuk menghadapi ancaÂman itu semua apa saja tugas khusus yang Anda berikan kepada TNI AU?Tugas TNI-AU seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang TNI yaitu melaksanaÂkan tugas TNI matra udara di bidang penegakan hukum dan menjaga keamanan di wilayah yuridisi nasional, sesuai dengan ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang telah diratifikasi. Melaksanakan tugas ini dalam pembangunan dan mengemban kekuatan matra udara di wilayah pertahanan udara, TNI AU harus terus bertransÂformasi menuju TNI AU yang semakin professional. ***
BERITA TERKAIT: