Ketua MPR: Mari Kita Hormati Hak Prerogatif Presiden

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Jumat, 19 Januari 2018, 11:17 WIB
Ketua MPR: Mari Kita Hormati Hak Prerogatif Presiden
Zulkifli Hasan/Net
rmol news logo . Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengatakan reshuffle kabinet adalah hak prerogatif Presiden Joko Widodo yang mesti dihormati. Reshuffle kabinet menjadi kewenangan penuh Presiden.

"Kita hormati hak prerogatif Presiden itu. Reshuffle kabinet adalah hak penuh Presiden," kata Zulkifli usai menyampaikan orasi kebangsaan di Kuningan, Jawa Barat, Jumat (19/1)

Ketum PAN itu menanggapi reshuffle kabinet yang dilakukan Presiden Jokowi pada Selasa (17/1). Dalam reshuffle kabinet itu Idris Marham dilantik menjadi Menteri Sosial, Moeldoko menjadi Kepala Staf Presiden. Pada saat yang sama Presiden melantik Agum Gumelar menjadi anggota Wantimpres, dan Marsekal Yuyu Sutisna sebagai KSAU.

Zulkifli menolak adanya anggapan bahwa reshuffle kabinet adalah bagi-bagi untuk tim sukses. "Reshuffle kabinet adalah hak penuh Presiden," ucapnya.

Sementara itu dalam orasi kebangsaan dalam rangkaian safari kebangsaan di Jawa Barat, Zulkifli mengatakan bahwa perjuangan reformasi masih belum selesai. Meskipun reformasi memberikan banyak kemajuan, namun masih ada persoalan yang mesti dituntaskan.

"Pertama, soal kesenjangan. Baik kesenjangan sosial maupun kesenjangan antar daerah. Kesenjangan ini bisa melahirkan kecemburuan. Tahun ini merupakan tahun mengatasi kesenjangan," katanya.

"Kedua, adanya distrust, saling tidak percaya sehingga menimbulkan saling curiga, saling menista dan saling menghujat, juga saling pecah belah," tambahnya.

Terakhit, Zulkifli mengajak semua pihak untuk merekatkan persatuan, menjahit Merah Putih.

"Kita adalah keluarga Merah Putih. Pilkada jangan menghalalkan segala cara. Pilkada adalah kontestasi antar anak negeri dan teman. Semua NKRI, semua Merah Putih. Pilkada kita adu konsep dan program," pungkasnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA