WAWANCARA

Tjahjo Kumolo: Kalau Ada Anggaran Yang Tidak Bertujuan Untuk Kepentingan Masyarakat, Saya Coret

Kamis, 07 Desember 2017, 11:15 WIB
Tjahjo Kumolo: Kalau Ada Anggaran Yang Tidak Bertujuan Untuk Kepentingan Masyarakat, Saya Coret
Tjahjo Kumolo/Net
rmol news logo Pemerintah DKI Jakarta serta anggota DPRD DKI telah merampungkan pembahasan draf Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2018. Kini, Gebernur DKI Anies Baswedan dan Wakil Gubernur San­diaga Uno tinggal menunggu hasil review Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Terdapat beberapa mata anggaran yang melonjak tajam dibandingkan periode sebelum­nya. Antara lain anggaran Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang mencapai Rp 28,5 miliar. Selain itu, jumlah anggota TGUPP melebihi kapasitas yang diatur Kemendagri.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengatakan, anggaran staf ahli maksimal hanya untuk 15 orang. Sedangkan Anies tetap mempertahankan anggaran dan 73 anggota TGUPP.

Akankah Mendagri mencoret sejumlah anggaran yang dini­lainya kurang tepat itu? Berikut penuturan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo;

Proses review Kemendagri terhadap RAPBD DKI Jakarta 2018 sudah sampai mana?
Saya belum lihat ya, tengah dikoreksi. Kalau memang sudah masuk, sedang dikoreksi dengan Dirjen Keuangan Daerah

Untuk fokusnya?
Secara prinsip Kemendagri tidak masuk ke detail anggaran. Kalau detail anggaran ya uru­sannya ke DPRD dan gubernur. Intinya janji gubernur harus masuk dan dikontrol oleh DPRD dengan pembahasan bersama. Tugas kami hanya memastikan program strategis nasional harus berjalan. Seperti memastikan masalah pendidikan, masalah kesehatan, masalah penanganan banjir, masalah penanganan lalu lintas, itu yang harus di­fokuskan.

Namun, kalau Pak Anies mau program apa dan apa, silakan sepanjang DPRD setuju. Kami tidak mau masuk hingga sedetail mungkin. Apa yang menjadi janji-janji gubernur itu tanggung jawab dia. Toh setiap tahun kan ada evaluasi.

Untuk evaluasi RAPBD DKI Jakarta sendiri?
Belum baca. Baru diinven­tarisasi.

Kapan evaluasi rampung?

Kalau tidak salah dua min­ggu sejak diterima. Akan tetapi, secara prinsip jika sudah dipu­tuskan oleh DPRD DKI, kami juga setuju.

Tinggal kami pelajari jangan sampai program strategis era Pak Joko Widodo semisal MRT (Mass Rapid Transit- trans­portasi massal), LRT (Light Rail Transit- kereta api ringan) terganggu.

Kalau ada program Anies-Sandi yang belum masuk, bisa menyusul dimasukkan ke APBD?
Iya, perubahan masih ada setiaptahun termasuk rujukan.

Kalau soal TGUPP bagaima­na. Anda beberapa waktu lalu pernah mengatakan angga­ran TGUPP maksimal hanya untuk15 orang, tapi saat ini Anies-Sandi menempatkan 73 orang di TGUPP?
Saya akan koreksi soal pengajuan anggaran TGUPP ini. Namun draf anggaran tersebut be­lum diserahkan ke saya. Mudah-mudahan 15 hari ke depan sudah diserahkan.

Poin mana saja yang berpo­tensi akan Anda koreksi?
Belum bisa saya sebutkan, toh draf anggarannya belum saya terima. Akan tetapi, kalau bicara soal TGUPP aturannya memang 15 orang, kalau mau lebih silakan pakai poin ang­garan yang lain.

Yang jadi fokus pengko­reksian Anda nanti poin apa anggaran apa saja?
Kalau ada poin anggaran yang tidak bertujuan untuk kepentin­gan masyarakat, ya saya akan coret. Pokoknya kami akan mengkoreksi sepanjang ang­garan itu tidak bertujuan untuk kemaslahatan warga DKI. Kita juga akan memastikan anggaran tersebut harus berjalan di DKI.

Secara nasional daerah mana saja yang belum menyetorkan APBD 2018 ke Kemendagri?
Saya tidak hafal. Maluku Utara saya kira belum. Masih ada tiga atau empat daerah. Saya masih mewajarkan lantaran ada APBD Perubahan.

Bicara soal pilkada serentak 2018, apa antisipasi Kemendagri khususnya terkait penyebaran hoaks di medsos untuk pilkada serentak 2018?

Kami terus sampaikan, jangan berkampanye yang bernada kebencian. Undang-undang te­lah kami berikan kewenangan pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Panitia Panitia Pengawas (Panwas). Jika terdap­at kampanye hitam yang bersifat adu domba, fitnah, SARA (Suku, Agama, Ras dan Antargolongan) maka tindak tegas. Selain itu kalau ada politik uang juga harus tegas, termasuk kepolisian juga.

Agaknya terlalu sulit untuk menghalau penyebaran hoaks di medsos?
Memang sulit di negara besar seperti Indonesia dan memiliki provinsi besar. Sulit, tapi yang penting stabilitas terjamin.

Sepertinya pemerintah membiarkan penggunaan medsos dalam kampanye?
Predikat Indonesia saat ini sudah masuk sebagai negara nomor tiga di dunia yang paling masif menggunakan medsos. Baik itu instagram maupun facebook. Besar ya? Ya undang-undangnya kan ada, Undang- Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) kan ada. Etikanya harus diingatkan terus. Intinya jangan sampai dijadikan media-media untuk menebar ke­bencian dan saling fitnah. Jangan hanya imbauan harus ditindak tegas. Dampaknya sangat ba­haya. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA