WAWANCARA

Johan Budi Prabowo: Presiden Belum Putuskan Apapun, Sikap Pak JK Tolak Densus Tipikor

Senin, 23 Oktober 2017, 08:53 WIB
Johan Budi Prabowo: Presiden Belum Putuskan Apapun, Sikap Pak JK Tolak Densus Tipikor
Johan Budi Prabowo/Net
rmol news logo Terkait rencena pemben­tukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor), bekas juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini menegaskan, Presiden Jokowi belum menentukan sikap. Namun, menurut Johan, Presiden tidak mempermasalah­kan usulan Kapolri Jenderal Tito karnavian itu. Pasalnya Presiden Jokowi memang terus berupaya ingin memperkuat upaya pemerintah memberantas koru­psi. Berikut pernyataan lengkap Johan Budi;

Bagaimana sikap Presiden mengenai usulan pembentu­kan Densus Tipikor?
Gini ya, jadi sebenarnya con­cern Presiden (Jokowi) itu ada­lah dalam upaya pemberantasan korupsi. Itu harus diperkuat, kemudian dipercepat. Jadi upaya pemberantasan korupsi itu harus cepat dan masif, kira-kira begitu. Lalu sinergi yang dilakukan oleh Polri, Kejaksaan Agung dan KPK dalam konteks ini, jadi kira-kira gambarannya seperti itu.

Kalau Presiden concern dengan pemberantasan ko­rupsi, mengapa Wapres Jusuf Kalla sudah menyatakan tidak setuju dengan pembentukan Densus Tipikor?
Oh bukan (sikap Presiden) itu. Itu kan sikap dari Pak JK (Jusuf Kalla), itu yang disampaikan oleh Pak JK, nanti biasanya kalau begini-begini itu pasti dis­ampaikan dalam sidang kabinet, nanti dibicarakan itu. Jadi be­lum ada keputusan apapun dari Presiden terkait Densus Tipikor, nanti dibahas di sidang kabinet terbatas.

(Densus Tipikor) ini kan usu­lan dari Polri, maka nanti Polri akan memberikan paparan, di situ juga ada stakeholder yang lain seperti Jaksa Agung dan Menteri Hukum dan HAM. Nah nanti di sidang kabinet terbatas itulah diputuskan. Kalau seka­rang ini memang belum dipu­tuskan, karena belum ada rapat terbatas soal itu. Sehingga belum bisa disimpulkan, (Presiden) setuju atau tidak setuju.

Jadi ini masih sekadar usu­lan dari Polri saja?
Ya ini masih menjadi usulan saja, belum dibahas di rapat kabinet. Tapi sekali lagi, mem­bentuk Detasemen itu sendiri kan memang kewenangan di Polri ya, tapi karena usulan ini juga melibatkan yang lain, baik itu Kejaksaan Agung dan KPK, maka itu kemudian seharusnya dibawa ke rapat kabinet.

Apakah nanti ketika rapat kabinet juga membahas ang­garan pembentukan Densus Tipikor secara detail?
Terkiat anggaran juga soalnya, karena nanti pasti akan diba­has juga dengan Kementerian Keuangan. Nah, hingga saat ini rencana rapat kabinet yang khusus untuk membahas Densus Tipikor ini belum ada, belum dilakukan. Saya kira cukup clear ya.

Sejauh ini sudah ada komu­nikasi antara Kapolri dengan Presiden mengenai usulan pembentukan Densus Tipikor ini?
Saya pernah mendengar me­mang Pak Kapolri sudah me­laporkan kepada Presiden.

Nah, sekali lagi concern Presiden adalah Densus Antikorupsi ini nantinya harus bisa mempercepat upaya pemberan­tasan korupsi. Yang kedua, juga harus ada sinergitas antara Polri, KPK, dan Kejaksaan.

Mengenai kekhawatiran Densus Tipikor akan melemahkan KPK bagaimana?
Kalau menurut penjelasan Pak Kapolri (Jenderal Tito Karnavian) kan tidak, namun dalam rangka untuk mem­perkuat (pemberantasan ko­rupsi), dan sinergi itu digaris­bawahi oleh Kapoilri. Ini saya baca. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA