WAWANCARA

Partai Demokrat Konsisten, Dari Awal Tolak Pansus KPK

Rabu, 27 September 2017, 08:32 WIB
Partai Demokrat Konsisten, Dari Awal Tolak Pansus KPK
Agus Hermanto/Net
rmol news logo Rapat paripurna yang membahas laporan hasil kerja Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diwarnai aksi walk out sejum­lah fraksi. Empat fraksi yang melakukan aksi walk out itu adalah Gerindra, PKS, PAN, dan Demokrat. Apa yang men­dorong Fraksi Partai Demokrat ikut walk out? Berikut penuturan Wakil Ketua DPR dari Partai Demokrat, Agus Hermanto;

Kenapa Demokrat memutus­kan walk out dari paripurna?
Gini lho, kalau dari awal Demokrat kan konsisten. Dari awal demokrat tidak pernah menan­datangani Pansus Hak Angket KPK. Kemudian bahwa pada saat penentuan Pansus Angket KPK pun Demokrat tetap mem­berikan catatan bahwa kami tidak setuju.

Sampai pada pengiriman anggota Pansus Angket KPK, Demokrat kan tidak mengirim. Sehingga Demokrat tetap istiqo­mah, tetap mengikuti putusan awal yaitu tidak setuju dengan Pansus Angket KPK, karena ini dikhawatirkan, atau kecenderun­gannya dapat melemahkan KPK. Namun kan keputusannya ber­sifat kolektif kolegial, makanya tetap berjalan.

Nah, tadi kan memberikan laporan. Walau itu laporannya bersifat sementara kan intinya ingin menyelesaikan, masih in­gin memperpanjang. Sebenarnya enggak apa-apa kalau ada yang menginginkan begitu.

Tetapi kan tentunya pimpinan rapat harus melakukannya sesuai perundang-undangan. Kalau ada yang tidak setuju, harus di­lakukan lobi. Tapi kan ternyata diketok saja. Menurut kami ini kan suatu yang kurang bijak­sana. Pimpinan itu kan harusnya kolektif kolegial.

Harusnya pada saat itu tanya kiri-kanan dulu. Tapi ternyata kan diketok saja, sehingga me­mang terus terang kami kecewa dan akhirnya memutuskan untuk melakukan walk out.

Memang sebelum diketok Anda tidak mencegah supaya Fahri tidak melakukan itu?
Saya sudah berusaha mence­gah sejak awal. Saya dari bela­kang sudah berkali-kali bilang, lobi dulu...lobi dulu...lobi dulu. Mungkin kalau anda melihat saya selalu memegang Pak Fahri itu karena mengingatkan untuk lobi dulu. Tapi kan Pak Fahri tidak menanggapi, sehingga kami melihat keputusan tadi itu tidak sesuai dengan perundang-undan­gan, dan melakukan walk out.

Maksudnya Fahri Hamzah sudah melanggar aturan karena telah mengabaikan lobi?
Tidak mengikuti aturan baku yang ada. Karena apabila ada yang belum setuju harus dilak­sanakan lobi terlebih dahulu, terlepas dari apa hasil keputu­sannya. Harusnya setelah lobi antar pimpinan, baru diumum­kan hasil keputusannya. Ini kan tidak dilaksanakan, sehingga saya merasa keputusan itu kami tidak bertanggung jawab. Karena pertama kami tidak setuju den­gan Pansua Hak Angket KPK. Yang kedua, cara pengambilan keputusan itu tidak sesuai den­gan prosedur.

Tepatnya ketentuan apa yang dilanggar?
Yaaah itu nanti tentunya Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang putuskan. Yang pasti nanti juga ada yang men­gusulkan ke MKD terkait pe­langgaran ini. Tapi saya me­nilai bahwa sesama pimpinan saya melihat apa yang dilakukan tidak sesuai prosedur yang ada. Seperti itu.

Apakah Demokrat akan melaporkan Fahri Hamzah ke MKD terkait hal ini?
Meski kami tidak setuju, tapi secara tidak langsung Demokrat dalam hal ini kan juga seba­gai pihak yang terlibat dalam pengambilan keputusan itu. Menurut saya lebih tepat ka­lau dari pihak lain atau dari masyarakat yang merasa dirugi­kan atas keputusan ini. Silahkan mereka laporkan keputusan ini ke MKD.

Tapi kan Demokrat juga sebetulnya sudah dirugikan karena protesnya diabaikan?
Saya rasa kalau bicara dirugi­kan bukan hanya Demokrat, ada juga Gerindra, PAN, dan PKS. Sehingga saya melihat ini yang ada. Tapi ini kan semuannya proses yang ada di DPR. Kami harus menghormati proses ini. Jadi sebaiknya pihak lain yang mengadukannya. Toh tentunya yang paling ces pleng melapor ke MKD itu dari masyarakat.

Kalau tanggapan anda terkait laporan Pansus Hak Angket bagaimana?

Harus saya tegaskan sekali lagi, Fraksi Demokrat tidak setu­ju dengan adanya Pansus Hak Angket KPK. Sehingga dalam seluruh keputusan Pansus Hak Angket KPK, Partai Demokrat tidak ada didalamnya. Artinya, Partai Demokrat tidak bertang­gung jawab terhadap semua keputusan Pansus Hak Angket KPK. Sehingga saya tidak mau terlalu banyak menanggapi soal itu. Begitu saja.

Pansus Hak Angket ini kan diperpanjang masa kerjanya. Apa tanggapan Demokrat terkait hal ini?
Kami tentunya tetap meng­hargai, karena DPRini kan proses politik yang sifatnya kolegial. Kalau misalnya may­oritas anggota menyetujui ya kami menghormati. Yang jelas untuk Pansus Hak Angket KPK ini kami tetap tidak sejalan, dan tidak menyetujui adanya Pansua Hak Angket KPK.  ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA