WAWANCARA

Noor Rachmad: Yang Jelas Ada Dua Pilihan Buat Ahok, Lapas Cipinang Atau Lapas Salemba

Kamis, 22 Juni 2017, 09:03 WIB
Noor Rachmad: Yang Jelas Ada Dua Pilihan Buat Ahok, Lapas Cipinang Atau Lapas Salemba
Noor Rachmad/Net
rmol news logo Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang mempersiap­kan rencana pemindahan terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari Rumah Tahanan Markas Komando (Mako) Brimob Kelapa Dua ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas). Perkara Ahok dinyatakan ink­racht alias berkekuatan hukum tetap menyusul pencabutan per­mohonan banding dari kuasa hu­kum dan jaksa penuntut umum.

Untuk diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Ahok bersalah. Ahok dihukum dua tahun penjara. Vonis majelis ini lebih berat dari tuntutan jaksa yang hanya satu tahun penjara dengan masa percobaan dua ta­hun. Berikut penuturan Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) Kejaksaan Agung, Noor Rachmad;

Sudah sejauh mana persia­pan untuk eksekusi Ahok?
Tadi saya tanya tim sedang se­dang mempelajari penetapan pen­gadilan. Tim kan sudah menerima salinan putusan pencabutan banding dari pengadilan tinggi.

Setelah putusan itu selesai dipelajari, lalu apa?

Tim akan memutuskan kapan waktu eksekusinya, dan akan dieksekusi kemana. Setelah itu baru kami persiapkan eksekusinya.

Tim akan mempersiapkan segala kebutuhan administrasi, termasuk Lapas yang akan di­huni. Saat ini orangnya sendiri (Ahok) masih ada di Mako Brimob, Kelapa Dua Depok.

Jadi belum ada keputusan kapan eksekusinya dilakukan?

Belum, tapi akan segera kami putuskan.

Nanti segera saya kabari lagi perkembangannya.

Kemungkinan kapan Ahok akan dieksekusi?

Kemungkinan Kamis (22/6) ini. Tapi nanti lihat dulu bagaima­na hasil keputusan timnya.

Rencana Ahok akan dipin­dahkan ke Lapas mana?
Itu saya belum tahu, belum ditetapkan soalnya.

Memangnya tidak jadi ditem­patkan di Lapas Cipinang?

Jadi atau tidaknya, lihat nanti saja bagaimana keputusan tim. Yang jelas ada dua pilhan, Lapas Cipinang atau Lapas Salemba. Nanti dikabari lagi di mananya.

Tapi sebelumnya kan sudah direncanakan akan dipindah ke Cipinang?

Itu kan sifatnya baru wacana, pihak lapas belum metetap­kan.

Dan tugas kami itu hanya mengeksekusi setelah putusan pengadilannya diterima. Masalah ditempatkan di mana, bukan uru­san jaksa. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA