Seperti apa peningkatan jumÂlah gratifikasi itu?Tahun 2013 KPK menerima total Rp 1,6 miliar. Kemudian pada tahun 2014, KPK menerima sekitar Rp 2,6 miliar. Tahun 2015, kami mengembalikan Rp 2,65 miliar. Tahun lalu, kami berhasil mengembalikan Rp 14,8 miliar. Lalu tahun ini sampe bulan ke 5, kami berhasil kembalikan gratifikasi senilai Rp 108,3 miliar. Menurut saya itu fantastis, angka kepatuhannya semakin tinggi.
Kenapa bisa meningkat?Ini artinya orang semakin patuh. Dia dikirimin hadiah, tapi dia enggak mau terima dan langsung lapor. Lagipula kalau sekarang melaporkan gratifikasi itu kan mudah. Tinggal manfaatÂkan aplikasi.
Maksudnya?Jadi mereka dapat makanan ya sudah langsung kasih ke panti asuhan, orang miskin di sekitarnya, lalu foto dan kirim ke kami.
Kalau dulu pelaporan terima parsel datang ke KPK, terima piring kirim ke KPK, sekaÂrang trennya enggak seperti itu. Karena pejabat tersebut tidak pernah meminta.
Kalau gratifikasi dalam benÂtuk uang, modusnya seperti apa biasanya?Biasanya uang tersebut datang tidak secara langsung, tapi daÂtang lewat orang, dan biasanya pejabat tersebut tidak tahu kaitan gratifikasinya dengan apa. Jadi mereka lebih pilih mengembaÂlikan duluan.
KPK kan sudah sering melakukan sosialisasi masalah gratifikasi ini. Tapi kenapa masih saja ada yang langsung menerima begitu saja? Itu karena kebiasaan saja. Pemberian terkait jabatan itu seringkali dia tidak minta. Habis membuat keputusan pun tidak minta. Mungkin memang masih diperlukan sosialisasi yang lebih gencar lagi. Terakhir, kami pakai aplikasi untuk mempermudah.
Jelang lebaran ini tren gratiÂfikasinya seperti apa?Trennya mengalami penÂingkatan, karena ada kebutuÂhan. Kebutuhan jelang lebaran dan event-event hari raya itu besar sekali.
Bentuk gratifikasinya seperti apa?Kalau sekarang gratifikasinya lebih kepada kebutuhan jelang lebaran. Misalnya dia mau mudik, mau belanja, dan lain - lain. Kebutuhan itulah, deÂmand itulah yang mempercepat transaksi. Aku butuh uang jelang lebaran ini, butuh ini, itulah yang lebih banyak.
Jelang lebaran bukan parsel?Kalau parsel justru banyak berkurang 3-4 tahun ini. Kalau ada parsel biasanya pejabat menolak, dan langsung menerusÂkan kepada pihak yang membuÂtuhkan.
Soal penindakan. Banyak kalangan menilai hukuman buat koruptor belum menimÂbulkan efek jera. Bagaimana pandangan KPK terkait hal ini?Ada yang bilang, orang akan jera kalau dihukum selama-lamanya, tidak. Ada yang bilÂang kalau perlu dihukum mati. Namun demikian menurut KPK yang paling pas adalah dengan memiskinkan koruptor.
Ketika KPK menggabungÂkan tindak pidana korupsi denÂgan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), sebenernya kami ingin memiskinkan koruptor. Supaya tidak punya uang lagi untuk melakukan kejahaÂtan baru.
Maksudnya kejahatan baÂru?Maksudnya adalah menyuap, menyuap hakim, menyuap jaksa, menyuap sipir penjara, meÂnyuruh orang lain melakukan tindak pidana untuk mencelakai penyidik, atau kejahatan lainnya. Tidak berhenti karena keluar dari penjara masih kaya. ***
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.