WAWANCARA

Rudiantara: Koordinator Badan Siber Dari Kantor Menko Polhukam, Sekarang Transisi

Sabtu, 03 Juni 2017, 11:05 WIB
Rudiantara: Koordinator Badan Siber Dari Kantor Menko Polhukam, Sekarang Transisi
Rudiantara/Net
rmol news logo Pria kelahiran Bogor, 3 Mei 1959 ini mengungkapkan, Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 53 tahun 2017 tentang pembentukan Badan Siber Sandi Nasional (BSSN) pada 19 Mei 2017. Dengan terbitnya payung hukum tersebut, praktis BSSN bisa langsung berop­erasi. Saat ini, dikatakan Menteri Rudiantara, BSSN tengah dalam masa transisi.

Sekadar informasi, pemben­tukan BSSN telah dicanangkan sejak Januari 2017 oleh Presiden Jokowi. Target utamanya adalah untuk menangkal segala bentuk fitnah, kabar bohong atau hoax di dunia maya serta mencegah terorisme siber (cyber terrorism) dan penyebaran paham radikal melalui media sosial.

Nantinya, lanjut Menteri Rudiantara, BSSN akan dikomandoi oleh Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan. Berikut penjelasan Menteri Rudiantara tentang BSSN dan komentarnya terkait perang harga di industri operator seluler;

Bagaimana kelanjutan dari rencana pembentukan BSSN?
Sudah keluar Perpresnya. Sudah diundangkannya akhir Mei kemarin. (Sekitar) tanggal 23 Mei kalau nggak salah.

Nanti apa saja sih tugas dari BSSN?
Dari mulai deteksi, pence­gahan kemudian kalau sampai terkena berarti sampai recovery. Transisi dapat dilakukan segera.

Menurut Anda, kehadiran BSSN sudah mendesak belum sih dengan keadaan siber di dalam negeri?
Ini memang sudah lama di­usulkan. Saya sendiri mengang­kat ke Presiden dari tahun 2015

Apa ada hubungannya den­gan banyaknya situs-situs di dalam negeri yang diretas?
Ya nanti itu termasuk di da­lamnya. Bagaimana serangan siber di dunia maya ini luar biasa masif, seperti serangan ransom­ware wannacry kemarin. Maka kita harus siapkan BSSN ini.

Apa nanti akan ada penguatan di masing-masing lembaga?
Oh iya dong. Oleh karenanya kan Kominfo sudah menyiapkan rujukan untuk cyber security, terutama untuk di tiga critial infrastructur, yaitu keuangan perbankan, transportasi sama energi. Nanti ditambah lagi, ada pendidikan, kesehatan dan macam-macam. Tapi ketiga ini yang paling penting. Secara in­ternasional memang fokus pada ketiga itu.

Terus kapan rencananya BSSN akan dilaunching?
(Lauchingnya) Tunggu saja. Kan masih masa transisi. Yang penting (Perpresnya) sudah ditandatangani oleh Presiden.

Di Polri kan ada Direktorat Cyber Crime, apakah akan dilibatkan juga menjadi ang­gota BSSN ini?
Oh dalam pembahasan iya (dilibatkan). Itu kan masuk Menko Polhukam, bukan hanya Menkominfo saja yang dik­oordinir namun Polri, TNIdan beberapa lembaga di bawah Kemenko Polhukam.

Apa akan ada langkah 'bedol desa' dari Kominfo ke BSSN?
Nanti Direktorat Keamanan di tempat saya. Koordinatornya Lembaga Sandi Negara seka­rang, kemudian Direktorat Keamanan dari Kominfo. Tentu nanti akan ditambahkan lagi.

Nanti koordinator untuk BSSN siapa?
Koodinatornya dari kantor Menko Polhukam. Dari Presiden melalui Menko Polhukam. Dalam rapat di DPR, bahkan Kominfo diberikan kewenan­gan blokir, namun bukan hanya akunnya tapi penyelenggaranya juga bisa diblok.

Soal lain. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyoroti maraknya praktik perang harga oleh operator seluler. Tanggapan Anda?
Kompetesi artinya ada pi­lihan harga dan pilihan jenis pelayanan kepada masyarakat, kita harus dorong terus. Karena kompetisi menciptakan efisiensi. Hanya dalam kompetisi itu harus rasional. Karena kalau kompetisi kita tidak hanya melihat siapa yang menang tapi industrinya harus tumbuh. Kalau dalam kompetisi harganya tidak ra­sional atau jual rugi, nanti yang rugi masyarakat. Karena apa, bagaimana (operator) menda­patkan biaya pemeliharaannya kalau dia jualannya rugi. Jadi kalau misalnya kompetisinya tidak rasional hanya murah-murahan harga nanti yang rugi masyarakat, karena pasti pe­layanannya turun. Hanya operator yang untung yang punya pelayanan baik.

Kalau begitu, perusahaan yang kuat yang akan mengusai pasar?
Itu namanya predator price. Itu dilakukan oleh perusahaan yang mengusai pasar, market leader. Nah itu teknisnya KPPU. Kita kerjasama dengan KPPU kok.

Oh ya, saat ini marak tinda­kan persekusi yang berasal dari media sosial, langkah Kominfo apa saja dalam kasus ini?
Wah itu nggak boleh. Kalau saya di dunia maya, itu blok gampang. Namun tidak di dunia nyata. Perlindungan tidak hanya diberikan di dunia maya saja tapi perlindungan fisik. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA