"Pemerintah tidak sewenang-wenang, tetapi bertumpu pada hukum yang berlaku di Indonesia. Semata-mata agar mencegah berbagai embrio yang dapat berkembang dan mengganggu keamanan, ketÂertiban masyarakat," tegas eks Ketua Umum Partai Hanura itu, kemarin. Berikut penuturan lengkap Wiranto;
Awalnya seperti apa sih perÂtimbangan pemerintah akhirnya membubarkan HTI?Kan sudah banyak pemberiÂtaan ya masalah ini ya. Bahkan sampai Presiden pun sudah memberikan satu statement bahwa ormas-ormas yang nyata-nyata bertentangan, berlawanan, tidak searah dengan Pancasila, itu harus dikaji, diserahkan kepada Menko Polhukam unÂtuk membuat satu keputusan-keputusan politik. Keputusan-keputusan yang menyangkut posisi, kedudukan ormas seperti itu. Saat proses yang cukup panjang mempelajari ormas di Indonesia yang jumlahnya raÂtusan ribu.
Untuk mengarahkan mereka sesuai koridor setelah ditetapÂkan oleh Undang-Undang Keormasan. Ormas harus sesÂuai ideologi negara, Pancasila. Oleh karena itu, saya atas nama pemerintah menyampaikan haÂsil pengkajian itu untuk suatu organisasi keormasan.
Ormas apa itu yang akan dibubarkan?Kita meneliti organisasi kemasyarakatan yaitu HTI. Yang telah mewarnai media beberapa hari ini. Dan saat ini kita mengambil keputusan untuk saudara-saudara ketahui.
Apa saja penilain pemerinÂtah terhadap HTI?Sebagai ormas berbadan huÂkum, HTI tidak melaksanakan peran positif untuk mengambil bagian dalam proses pembanÂgunan guna mencapai tujuan nasional. Kegiatan yang diÂlaksanakan HTI terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, asas, dan ciri yang berÂdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.
Kalau terhadap kehidupan bermasyarakat....Aktivitas yang dilakukan nyaÂta-nyata telah menimbulkan benÂturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketÂertiban masyarakat, serta memÂbahayakan keutuhan NKRI.
Jadi putusan pemerintah kepada HTI apa?Mencermati berbagai pertimÂbangan di atas, serta menyerap aspirasi masyarakat, pemerintah perlu mengambil langkah–langÂkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI.
Apakah keputusan memÂbubarkan HTI karena peÂmerintah anti terhadap ormas Islam?Keputusan ini diambil bukan berarti pemerintah anti terhadap ormas Islam, namun semata-mata dalam rangka merawat dan menjaga keutuhan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.
Bagaimana awalnya proses pembubaran HTI bisa muncul dan sudah final sekarang ini?Pembubaran tentu dengan langkah-langkah hukum dan berdasarkan hukum ya. Setelah itu akan ada pengajuan proses kepada suatu lembaga peraÂdilan. Jadi pemerintah tidak sewenang-wenang, tetapi berÂtumpu pada hukum yang berlaku di Indonesia.
Alasan lain dari pembubaÂran HTI apa lagi?Langkah (pembubaran) itu harus dilakukan semata-mata agar mencegah berbagai embrio yang dapat berkembang dan mengganggu keamanan, ketÂertiban masyarakat yang ujung mengganggu eksistensi bangsa yang sedang berkembang, seÂdang berjuang dalam mencapai tujuan nasional, masyarakat adil dan makmur. Prinsipnya, Indonesia adalah negara hukum. Itu yang pertama.
Nah yang kedua, Indonesia suÂdah punya ideologi yang merupaÂkan kesepakatan kolektif bangsa ini sejak dulu sampai sekarang. Namanya Pancasila. Ormas-ormas itu, pada saat mendaftarÂkan, juga sangat menghormati dan mengacu kepada hukum yang berlaku dan menghormati ideologi Pancasila. Maka tatkala dalam kegiatannya nyata-nyata bertentangan dengan Pancasila, nyata-nyata tidak sesuai dengan Pancasila, maka ya harus kita bubarkan, kita larang.
Terus setelah pembubaran HTI, apakah akan ada renÂcana membubarkan ormas lainnya yang dinilai bertentanÂgan dengan Pancasila?Yang lain nanti kami pelajari. Ya satu-satulah. ***
BERITA TERKAIT: