Ahok menegaskan, program normalisasi Sungai Ciliwung tidak akan dihentikan sebagai salah satu program penanggulangan banjir di ibukota.
Proyek normalisasi saat ini sudah mencapai 50 persen. Ia mengklaim dampaknya sudah dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. "Lihat saja sekarang, di Ciliwung ikan mas saja sudah bisa hidup. Berarti kan sudah berhasil, sudah bagus," ujarnya.
Basuki belum dapat menargetkan berapa banyak pengerjaan proyek normalisasi yang dapat ia lakukan saat jabatannya berakhir. Ia pun belum menjelaskan lebih detail mengenai lokasi mana yang nantinya bakal digusur.
Berita Gubernur Jakarta akan tetap menggusur rakyat di bantaran kali sebagai bagian dari proyek normalisasi sungai Ciliwung di sisi masa jabatan hingga Oktober 2017 tentu disambut positif sebagai citra konsistensi Basuki oleh para pendukung kebijakan menggusur rakyat atas nama pembangunan.
Secara konstitusional adalah hak prerogatif Gubernur Jakarta untuk melanjutkan penggusuran. Namun marilah kita luangkan waktu sejenak untuk mencoba ikut merasakan bagaimana perasaan rakyat yang terancam digusur.
Maka dengan penuh kerendahan hati untuk ke sekian kali saya memohon Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk apabila memang akan tetap melakukan penggusuran rakyat demi membangun Jakarta menjadi lebih tertib, bersih, sehat dan bebas banjir berkenan tidak melanggar Agenda Pembangunan Berkelanjutan yang telah disepakati oleh para anggota (termasuk Indonesia) Persatuan Bangsa Bangsa sebagai pedoman pembangunan infra struktur di planet bumi abad XXI tanpa mengorbankan lingkungan alam, sosial, budaya dan terutama manusia.
Mohon dalam menatalaksana pembangunan Gubernur Jakarta yang masih bertugas hingga Oktober 2017 jangan sampai melanggar hukum, hak asasi manusia, Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan /perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Mohon Pak Gub jangan melakukan relokasi rakyat secara paksa tanpa menjalin dialog musyawarah mufakat dengan rakyat yang akan direlokasi.
Mohon hargai harkat dan martabat wong cilik bukan sebagai obyek namun subyek pembangunan sesuai falsafah marhaeinisme Bung Karno dan Kontrak Politik dengan rakyat miskin Jakarta yang ditandatangani Ir. Joko Widodo yang kini Presiden Republik Indonesia.
Gubernur Jakarta berhak mencari contoh apa saja demi membuktikan kebenaran bahkan keberhasilan kebijakan menggusur. Namun khusus mengenai contoh "Lihat saja sekarang, di Ciliwung ikan mas saja sudah bisa hidup" sebaiknya dicari contoh lain yang lebih peduli derita rakyat yang sudah cukup menderita akibat digusur demi apa yang disebut sebagai normalisasi sungai Ciliwung.
Memaksa rakyat miskin mengikhlaskan diri menjadi korban penggusuran agar ikan mas bisa hidup di Ciliwung terasa kurang selaras dengan sila kemanusiaan adil dan beradab.
[***]
Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajar Kemanusiaan