Hal itu disampaikannya dalam penutupan Workshop Pancasila, Konstitusi, dan Ketatanegaraan dengan tema 'Reformulasi Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Model GBHN', di Kota Manado, Sulawesi Utara (Kamis, 13/4).
Dalam workshop yang berlangsung selama dua hari, Mangindaan telah mendengar berbagai aspirasi dari peserta. Tiga puluhan peserta yang ikut workshop terdiri dari beragam latar belakang, seperti akademisi, praktisi hukum, hingga tokoh agama dan masyarakat.
"Intinya semua sepakat kita memerlukan haluan negara," ujarnya.
Menurut Mangindaan, ketika haluan negara sudah disepakati dan diputuskan, tinggal bagaimana bentuk hukum dari haluan negara itu.
"Perlu kita kaji," katanya.
Mangindaan menambahkan, bisa saja haluan negara berbentuk Ketetapan MPR. Untuk menghidupkan haluan negara, ada yang menyarankan dengan kembali ke UUD 1945.
"Masalah UUD sebenarnya bukan masalah pada konstitusinya namun pada implementasinya," paparnya.
Naskah akademik hasil workshop yang digelar di Manado kali ini juga akan dibawa ke Jakarta. Untuk selanjutnya dikaji dan ditabulasi atas permasalahan-permasalahan yang ada.
"Akan saya bawa pulang ke Jakarta," ujar Mangindaan.
Lanjutnya, kegiatan tersebut dilakukan di berbagai daerah agar bisa menggali kearifan lokal. Sebab pelaksanaan haluan negara nanti di kabupaten dan kota.
"Meski demikian kita perlu guide dari atas agar arahnya tak lari dari tujuan pembangunan," demikian Mangindaan.
[wah]
BERITA TERKAIT: