WAWANCARA

Hartono Laras: Kami Berharap Penyaluran Beras Rastra Tidak Dikaitkan Dengan Kepentingan Politik

Rabu, 25 Januari 2017, 10:10 WIB
Hartono Laras: Kami Berharap Penyaluran Beras Rastra Tidak Dikaitkan Dengan Kepentingan Politik
Hartono Laras/Net
rmol news logo Anak buah Menteri Khofifah Indar Parawansa ini men­gakui adanya keterlambatan penyaluran beras sejahtera (rastra) di beberapa daerah. Untuk mengantisipasinya, pihaknya telah memanggil Divisi Regional Perum Bulog dan Tim Koordinasi rastra dari seluruh provinsi.

Selain itu, perlu diketahui pa­da tahun ini Kementerian Sosial di sejumlah kabupaten kota juga menerapkan mekanisme baru dari penyaluran Rastra, yaitu bertransformasi menjadi bantuan pangan. Bagaimana bentuknya? Berikut paparan selengkapnya;

Kabarnya penyaluran rastra di beberapa daerah seringkali terlambat, bahkan hingga tiga bulan. Ini bagaimana?
Ya kita harapkan tidak lagi terjadi seperti itu. Tapi kemung­kinan untuk beberapa daerah, seperti kepulauan di Maluku, Papua, Riau itu mungkin dilaku­kan ada yang tiga bulan sekali, karena terkait dengan geografis. Tapi kita untuk daerah lain tidak dalam bentuk kepulauan ingin kita lakukan percepatan.

Bagaimana caranya?
Kita baru melakukan rapatkoordinasi dengan seluruh Divisi Regional Perum Bulog di seluruh Indonesia, kemudian ada Tim Koordinasi Rastra Provinsi ingin melakukan percepatan penyaluran beras subsidi rastra sebagaimana yang diamanatkan oleh Ibu Menteri Sosial. Tentu juga merespon berbagai kebu­tuhan yang ada saat ini. Kalau beras ini terdistribusi, bukan hanya masyarakat miskin sece­patnya bisa mendapatkan beras, tapi juga ini menyangkut kaitan­nya masalah stabilisasi harga, kemudian untuk menekan laju inflasi dan sebagainya.

Oh ya, kabarnya bantuan rastra ini banyak dimanfaat­kan menjadi komoditas poli­tik, termasuk pilkada. Ini ba­gaimana mengantisipasinya?
Jadi juga sudah disampaikan Bu Menteri, arahan beliau per­tama percepat penyaluran rastra sampai pada keluarga penerima manfaat dengan memperbaiki kualitas dan jumlah berasnya. Kemudian diharapkan peny­aluran beras ini tidak dikaitkan dengan berbagai kepentingan politik atau politisasi terkait dengan masalah beras ini, karena ada beberapa informasi yang kami dapatkan beberapa waktu lalu di kabupaten tertentu itu selalu dikaitkan bahwa beras ini bisa terdistribusi karena adanya upaya dari pak lurah, kepala desa dan lain sebagainya. Apalagi pada saat ini kita menjelang pilkada serentak. Oleh karena itu Ibu Menteri menyampaikan untuk beras ini adalah yang dianggarkan dalam APBN, sub­sidi dan bentuk bantuan pangan, kuasa pengguna anggarannya adalah di Kementerian Sosial. Jadi bukan karena yang lain-lain.

Lho memang apa perbe­daannya antara beras subsidi dengan bantuan pangan?
Nah, jadi dalam penyaluran rastra ini ada dua mekanisme di 2017 ini. Kalau yang subsidi, itu penerima manfaat masih menebus sebesar Rp 1.600 per kilogram. Dengan alokasi un­tuk masing-masing keluarga penerima manfaat itu sebesar 15 kilogram. Kemudian sisanya pemerintah membayar subsidi.

Kalau yang bantuan pan­gan...
Kalau dalam bentuk bantuan pangan itu pemerintah langsung memberikan besaran subsidi setiap bulan Rp 110 ribu dalam bentuk bantuan, kemudian nanti keluarga yang mendapatkan bantuan dapat menggunakan untuk keperluan beras dan ko­moditas lainnya.

Kenapa mekanismenya mes­ti dibedakan sih?
Sebagaimana arahan Bapak Presiden dan kajian dari Komisi Pemberantasan Korupsi bahwa bansos itu dilakukan dalam ben­tuk non tunai dan harus terinte­grasi dalam kartu, menggunakan data terpadu.

Menyadari hal itu maka yang terkait dengan bantuan pangan ini kita akan memberikan mela­lui kartu untuk membeli beras maupun komoditas lainnya di E-Warong.

Berapa besar anggaran yang dialokasikan dalam program itu?
Rp 19 triliun dalam bentuk subsidi, dalam bentuk bantuan pangan sebesar 1,6 triliun. Itu yang akan dilakukan di tahun 2017 ini.

Oleh karena itu maka kita tetap melakukan langkah untuk pelaksanaan subsidi dengan pola yang lama, mereka diberikan alokasi setiap bulan 15 kilogram beras. Mereka menebus Rp 1.600 per kilogram. Itu harus kita lakukan langkah-langkah untuk efektifitasnya.

Kartu bantuan pangan itu apa bisa dicairkan dalam bentuk uang?
Nggak boleh dalam bentuk uang. Berasnya nanti dia belinya di E-Warong yang sudah kita tetapkan. Karena sudah menjadi agen tetap.

Ada berapa keluarga yang akan mendapat subsidi beras dan bantuan pangan?
Jadi, angkanya sebesar 14,3 juta keluarga penerima manfaat. Sementara yang untuk bantuan pangan 1,4 juta. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA