Djarot mengatakan, Naman melakukan pengadangan terhadapnya saat itu bisa jadi lantaran belum mengenalnya secara dekat. "Kalau sekarang kan sudah kenal, jadinya sudah sayang," tuturnya.
Seperti diketahui, Naman merupakan warga Kampung Bugis, Kembangan, Jakarta Barat yang melakukan pengadangan saat Djarot hendak kampanye di Kembangan Utara, Jakarta Barat pada 9 November 2016.
Karena perbuatannya, kini Naman menjadi terdakwa. Dia didakwa telah melanggar Pasal 187 ayat 4 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dengan ancaman pidana penjara 1-6 bulan penÂjara atau sedikitnya Rp 600.000 atau palingbanyak Rp 6 juta. Berikut keterangan Djarot terkait kronologi pengadangan serta harapannya terhadap proses perkara yang menjerat Naman;
Sebetulnya bagaimana sih kronologi pengadangan itu? Jadi pada 9 November itu, saya dijadwalkan kampanye di tiga sampai empat titik di Kembangan Utara. Di titik perÂtama tidak ada masalah. Saya bertemu dan berdialog denÂgan warga. Mereka menerima saya dengan baik. Kemudian kami jalan menyeberangi Kali Pesanggrahan. Kami ingin menÂinjau lokasi RW 05. Setelah menyeberang, ada sekelomÂpok orang berteriak-teriak dan nyanyi-nyanyi.
Apa yang mereka teriakan dan nyanyikan saat itu? Mereka menyanyikan lagu 'Tolak Djarot'. Mereka juga membawa spanduk bertuliskan 'Tolak Ahok penista agama'.
Apa yang anda lakukan melihat hal itu? Saya kemudian menghampiri mereka. Saya lalu menanyakan, siapa komandannya, siapa koÂmandannya, dan Pak Naman pun muncul. Itu sebabnya saya percaya dia pemimpin aksi penÂgadangan tersebut.
Memang para pengadang lain tidak ada yang ikut maju? Tidak ada. Mereka pada diam. Menurut saya itu tindakan seÂorang ksatria. Oleh sebab itu saya sampaikan tadi saya memÂberikan apresiasi.
Setelah berhadapan, apa yang anda lakukan? Saya lalu bilang kepada Pak Naman ini, kalau tidak suka janÂgan pilih saya pada 15 Februari nanti, beres kan. Kemudian saya jelaskan, kampanye itu dilindÂungi undang-undang. Pelanggar bisa dilaporkan ke Bawaslu dan polisi.
Bagaimana respons Naman mendapat penjelasan terseÂbut? Dia malah bilang ‘Bapak sama seperti Ahok yang menistakan agama’. Itu kan artinya niatnya jelas mengadang kampanye.
Tapi Naman menyatakan kalau aksi tersebut hanya unjuk rasa, bukan pengadanÂgan? Saya tidak sepakat. Soalnya masyarakat di sana menerima saya, yang menolak diketahui sebagai orang luar.
Ditambah lagi dengan adanya pernyataan tadi. Makanya, saya anggap ini adalah pengadangan, bukan penolakan atau unjuk rasa biasa.
Dengan ditolaknya eksepsi terdakwa kemarin, persidanÂgan dilanjutkan. Apa persiaÂpan khusus untuk menghadapinya? Persiapan khusus tidak ada, tapi saya selalu membawa cataÂtan buku ini tercatat jam, lokasi, dan persoalan seperti apa yang terjadi saya catat. Jadi soal seperti ini ada di catatan saya ini.
Apa harapan anda terkait kasus ini? Pertama tentu saya berharap supaya kasus ini bisa cepat seÂlesai. Karena aktivitas saya juga terganggu harus bolak-balik ke pengadilan. Kedua, saya berÂharap jika dia dihukum, hukuÂmannya jangan terlalu berat.
Kenapa anda mengharapÂkan seperti itu? Karena saya peduli pada yang mengadang saya. Mungkin dia enggak tahu apa yang dia kerjaÂkan. Secara pribadi sudah saya maafkan. Tapi proses hukum tetap harus berjalan. ***
BERITA TERKAIT: