Seperti diberitakan, sekelomÂpok orang tak dikenal (OTK) secara membabibuta melakukan penyerangan terhadap siswa SD Negeri Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua, NTT pada Selasa (13/12/2016) sekira pukul 08.00 WITA.
Selang beberapa saat, siangnya seorang yang diduga ikut menyÂerang SDN 1 Sabu Barat berhasil ditangkap polisi. Sayangnya, pemuda itu keburu tewas dihaÂkimi massa sebelum diperiksa polisi. Kini kasusnya pun ditutup begitu saja.
Berikut ini keterangan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai;
Ada apa sebenarnya di balik penyerangan brutal terhadap tujuh murid SD itu? Secara faktual memang sedikit agak kabur penikaman ini motifÂnya apa. Kriminalkah, atau motif karena didorong oleh kebencian atas SARA (Suku, Agama, Ras dan Antargolongan). Diduga penyerangan itu berkait denÂgan isu SARA. Jadi di tingkat nasional memang adem ayem, tapi gerakan di bawah itu tidak bisa dikendalikan. Sungguh sangat ironis peristiwa ini terjadi simpang-siur informasi, baik akÂtor maupun juga tindakan yang lebih cenderung mengaburkan fakta peristiwa sesunguhnya.
Maksudnya? Memang kalau kita lihat, kasus ini agak serius. Tensinya cukup tinggi, meskipun dalam kondisi aman.
Apa sih yang janggal dari kasus ini? Kebetulan pelakunya itu buÂkan berasal dari situ. Sehingga tentu mereka juga memandang dalam perspektif yang berÂbeda.
Perspektif seperti apa? Catatan ini, saya tidak bisa menyebutkan secara terbuka ya. Tapi perspektif ini dari sisi perspektif kepercayaan dan keyakinan juga, dari sisi suku gitu ya.
Saya kira ini rentetan langsung dengan situasi dan kondisi yang kita hadapi. Karena itu pengaruh secara tidak langsung tentu juga kepada masyarakat lokal yang ada di sana.
Apa yang bisa Komnas HAM lakukan? Komnas HAM akan melakuÂkan pemantauan dan penyelidiÂkan Senin besok, baik di Sabu Raijua maupun juga di Kupang untuk melakukan pertemuan dengan aparat penegak hukum, termasuk Polda NTT. Karena itu Komnas HAM harus meliÂhat secara langsung, pertama tentu mengungkapkan fakta peristiwa.
Yang kedua, mengungkapkan motif, tapi juga menjaga inteÂgrasi sosial. Tugas kami itu tidak hanya sekadar mengungkapkan fakta peristiwa atau menyamÂpaikan motif. Tapi juga menjaga integrasi sosial.
Integrasi sosial dalam konÂteks apa? Integrasi dalam konteks agama, ras, etnis atau golongan. Itu yang paling penting. Tidak sekadar semata-mata mengungÂkapkan fakta peristiwanya.
Selanjutnya? Lalu berikutnya adalah menÂdorong proses hukum kepada aparat penegak hukum. Lalu yang keempat, adanya kepasÂtian kompensasi bagi korban oleh pemerintah. Selanjutnya trauma healing, nanti Komnas HAM merekomendasikan ke Kementerian Sosial atau Kementerian terkait.
Ada batas waktu kapan Komnas HAM bisa menguÂmumkan hasil temuannya? Bisa, hari Kamis atau Jum'at minggu depan bisa diketahui. Tapi tujuannya bukan untuk semata-mata...(mengungkap fakta) tapi Komnas HAM berÂorientasi pada bagaimana peÂnyelesaian secara komprehenÂsif. ***
BERITA TERKAIT: