Dirinya dan IG, menurut pengakuan Fatwa adalah sahabat dekat. Ia mengaku kaget, ketika mendengar kabar IG ditangkap KPK. Namun, di sisi lain dirinya selaku ketua BK DPD harus menjalankan amanah undang-undang untuk segera mencopot IG dari jabatan pimpinan karena sudah berstatus tersangka.
Bahkan, Ia tidak segan-segan menggebrak meja ketika terjadi perdebatan sengit saat ada beÂberapa anggota DPD yang masih membela IG di rapat paripurna DPD, Selasa (20/9) lalu.
Padahal, menurut beberapa kalangan yang pro IG, Ketua DPD yang tersangkut OTT KPK itu masih terbuka kemungkinan untuk menang di praperadilan. Istri IG mengaku suaminya dijeÂbak dalam OTT KPK. Sehingga, pencopotan IG dinilai terlalu terburu-buru.
Lalu, bagaimana Ketua BK DPD ini menyikapinya? Simak penuturannya kepada
Rakyat Merdeka berikut ini;
Sebenarnya Anda kan cuÂkup dekat dengan IG?Oh iya, sangat dekat. Baik seÂbagai keluarga Muhammadiyah maupun HMIapa segala, pribadi, persahabatan, sangat dekat.
Dilihat dari kepribadiannya, Nyangka nggak IG ternyata selama ini jadi incaran KPK?Saya nggak tahu-menahu soal itu. Kecuali dari SMS yang masuk, telepon yang masuk.
Apa yang ada di pikiran anda waktu itu, saat dapat info IG ditangkap KPK?Saya terkaget-kaget.
Sudah jumpa dengan IG pasca ditangkap KPK?Saya belum berhasil jumpa. Baru saya mengajukan permoÂhonan kepada KPK sekarang ini untuk bisa bertemu.
Sudah surati KPK?Saya sudah melayangkan surat ke KPK untuk mohon izin berÂtemu, saya ingin datang memeluk sahabat dan saudara saya IG.
Cuma itu saja?Ya saya sebagai ketua BK tentunya harus menyampaikan putusan itu (Putusan Badan Kehormatan terkait pencopotan IG dari Ketua DPD). Dan saya akan berdoa bersama-sama denÂgan keluarga, pengacara dan IG supaya tabah, sabar, dan semoga mendapatkan petunjuk Allah SWT di dalam menghadapi cobaan hidup ini.
Ada yang berpendapat, harÂusnya BK DPD menyurati IG dulu untuk mengundurkan diri, bukan langsung mencoÂpotnya dari jabatan ketua?Saya sudah pesan lewat di Setjen, untuk (menghubungi) keluarganya supaya IG mengunÂdurkan diri. Itu lebih terhormat bagi dia di publik.
Lalu?Ya, saya dengar menurut lapoÂran Sekjen di rapat pleno Badan Kehormatan, memang tidak ada keinginan untuk itu dari pihak pengacara dan keluarga.
Itu mungkin karena Istri IG merasa suaminya dijebak dalam OTT KPK?Wah, saya tidak ingin campur soal itu deh. Saya tidak tahu menahu soal yang begitu. Itu menyangkut masalah pengacarÂanya saja. Saya tidak mau masuk ke wilayah itu.
Apa pengakuan Istrinya itu itu berpotensi mengubah putusan BK DPD?Itu (putusan BK DPD) sudah final dan mengikat.
Bagaimana jika nantinya IG mengajukan praperadilan dan menang?Praperadilan itu hubungannya dengan pidana. Kita tidak masuk ke masalah pidana. Ini masalah kode etik.
Kalau putusan pengadilan menyatakan tidak bersalah?Apanya tidak bersalah... Bagaimana...
Kemungkinan-kemungkinan itu kan masih terbuka?Pintu rehabilitasi itu ada.
Jabatannya dikembalikan?Iya. Pintu rehabilitasi itu ada. Tapi itu ee... Cuma masalah kita kan sudah tahu kalau KPK melakukan OTT itu, waduh menurut pengalaman-pengalaÂman selama ini sulit lepas. Ini menurut pengalaman.
Lalu, bagaimana mekanisme pergantian IG nantinya?Ya itu ada mekanismenya sendiri. Itu tanya pada pimpinan DPD.
Paling telat, kapan harus dilakukan?Ya ini menunggu dari Sumatera dulu lah. Itu kan masing-masing wilayah Sumatera. ***