Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan, Rabu 7 September 2016 sudah melayangkan surat peringatan kedua kepada warga Bukit Duri. Bila surat peringatan ketiga diabaikan, pemerintah akan melayangkan SP3 pada tiga hari kemudian. Bila masih tak dipedulikan, sehari setelah itu, Senin 12 September 2016 terbit surat perintah bongkar. Tetapi menurut Gubernur Jakarta kemungkinan eksekusi diundur karena bertepatan dengan pelaksanaan hari Idul Adha. Sementara Walikota Jakarta Selatan Tri Kurniadi mengatakan sudah ada sekitar 311 kepala keluarga dari total 363 KK yang bersedia direlokasi ke rumah susun Rawa Bebek, Cakung, Jakarta Timur. Berarti masih 52 keluarga yang bertahan di lokasi. Tri mengimbau warga bersedia dipindahkan ke rusun. Kalau tidak, pemerintah pasti akan membongkar bangunan demi melancarkan proyek normalisasi Kali Ciliwung.
Setelah menyimak berita bahwa pemerintah Jakarta akan tetap bersemangat bernyanyi lagu Maju Tak Gentar dalam menggusur rakyat, termasuk warga Bukit Duri, meski Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengimbau agar penggusuran ditunda sampai proses mediasi musyawarah-mufakat antar warga Bukit Duri dengan pemerintah Jakarta masih dimediasi oleh Majelis Hakim PN Jaksel, langsung sisa asa di lubuk sanubari saya terasa patah. Apabila Majelis Hakim mengimbau, maka sebagai rakyat jelata awam hukum, saya hanya berani memohon agar pemerintah Jakarta berkenan berbelas kasihan untuk menunda penggusuran terhadap warga Bukit Duri selama masih dalam proses musyawarah-mufakat.
Permohonan saya ajukan melalui berbagai cara, mulai dari penulisan naskah permohonan di berbagai media, terutama nyaris setiap hari di
Kantor Berita Politik RMOL seperti yang sedang Anda baca ini, sampai ratapan kemanusiaan ke Menteri Hukum dan HAM, bahkan Presiden. Namun tampaknya semua itu seolah teriakan di gurun pasir belaka.
Permohonan saya menguap seperti embun di pagi hari atau sia-sia belaka seperti gonggongan anjing yang tidak dipedulikan khafilah berlalu atau ulah Sysiphus lestari mendorong batu ke puncak bukit hanya untuk menggelinding ke kaki bukit kembali atau Don Quijote menyerbu kincir-kincir angin di padang La Mancha. Maka tinggal tersisa satu jalur ikhtiar lagi yaitu doa.
Melalui naskah yang termuat di
Kantor Berita Politik RMOL ini, dengan penuh kerendahan hati saya memberanikan diri memanjatkan doa permohonan kepada Yang Maha Kasih berkenan menyentuh lubuk nurani kemanusiaan pemerintah Jakarta untuk berkenan berbelas kasihan menunda penggusuran terhadap warga Bukit Duri selama kasus Bukit Duri secara hukum masih dalam masa mediasi musyawarah-mufakat antara warga Bukit Duri dengan pemerintah Jakarta yang sedang seksama dilakukan Majelis Hakim. Amin..
[***]Penulis adalah pemrihatin nasib rakyat tergusur
BERITA TERKAIT: