Selain hujan yang deras, banjir juga disebabkan saluran drainase tidak mampu menampung dan mengalirkan aliran permukaan dari hujan.
Berdasarkan data sementara yang dihimpun BPBD DKI Jakarta terdapat 39 RW di 15 kelurahan yang ada di 8 kecamatan di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur terendam banjir. Sebanyak 10.538 KK atau 31.622 jiwa terdampak langsung oleh banjir.
Banjir di Jakarta Selatan meliputi Kecamatan Kebayoran Baru, Cilandak, Cipete Selatan, Pasar Minggu, Mampang Prapatan, dan Pesanggrahan. Sedangkan, di Jakarta Timur banjir terjadi di Kecamatan Pasar Rebo, Ciracas, dan Kramat Jati. Daerah yang paling parah terendam banjir adalah di Kelurahan Petogogan, Kecamatan Kebayoran Baru, yang terendam banjir setinggi 90-100 centimeter.
Sekitar 39 RT di 3 RW di daerah Kelurahan Petogogan Kecamatan Kebayoran Baru terendam banjir. Banyak rumah dan kendaraan yang terjebak oleh banjir. Di Kecamatan Cilandak banjir setinggi 40â€"100 centimeter merendam 3 kelurahan dan 9 RW yang meliputi 54 RT di Kelurahan Pondok Labu, Cipete Selatan, dan Gandaria Selatan. Tinggi banjir di Kelurahan Gandaria Selatan mencapai 70â€"100 centimeter. Kendaraan yang nekat melintas jalan akhirnya mogok di jalan. Begitu juga dengan banjir di Kecamatan Pasar Minggu yang meliputi Kelurahan Jatipadang dan Ragunan.
Masyarakat Jakarta diimbau untuk selalu waspada menghadapi banjir. Kecamuk badai La Nina diperkirakan mulai September 2016 akan menghadirkan pengaruh peningkatan curah hujan. Masalah banjir merupakan bahan hidangan bad news is good news luar biasa lezat bagi media massa mau pun media sosial.
Banjir menjadi topik pergunjingan yang merajalela ke sana ke mari seperti sang banjir itu sendiri. Akibat dianggap sebagai pihak yang bertanggung-jawab, Gubernur Jakarta menjadi sasaran penyalahan.
Gubernur Jakarta ditokohkan sebagai pihak yang bersalah sehingga banjir melanda kota Jakarta. Fakta sejarah bahwa banjir sudah melanda kota Jakarta jauh sebelum Basuki Tjahaja Purnama dilahirkan seolah dilupakan atau sengaja tidak diingat. Fakta bahwa banjir bukan hanya terjadi di Jakarta juga diabaikan.
Pendek kata dengan asas praduga harus bersalah, Ahok dihakimi bersalah dalam kasus banjir melanda Jakarta. Menyalahkan Gubernur Jakarta akibat bencana banjir melanda Jakarta jelas tidak adil. Sama tidak adilnya dengan menyalahkan Walikota London ketika banjir melanda London pada masa referendum Brexit 2016. Atau menyalahkan para kepala daerah Anhui, Jiangxi, Hunan, Guangdong, Guangxi, Guizhou, Yunnan akibat banjir bandang melanda daerah masing-masing pada bulan Juni 2016.
Tidak adil apabila Gubernur Lousianna disalahkan akibat 80 persen kota New Orleans terendam banjir dengan kedalaman sampai sekitar lima meter, 31 Agustus 2005. Tidak adil, apabila menyalahkan kemudian melengserkan pemerintah Thailand dengan alasan banjir dahsyat melanda Thailand pada tahun 2011.
Sama tidak adilnya dengan menyalahkan kemudian menggusur warga Bukit Duri dengan alasan mereka bermukim di kawasan yang divonis sebagai penyebab banjir melanda Jakarta menjelang akhir bulan Agustus 2016
.[***]
Penulis prihatin nasib rakyat tergusur akibat dituduh penyebab banjir
BERITA TERKAIT: