Pemalsuan dokumen yang dimaksud bekas wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini adalah mengenai data administrasi yang tertera di paspor tersebut. Kata dia, WNI tersebut seolah-olah tingÂgal di wilayah Filipina Selatan. "Tapi faktanya kan dia orang Indonesia. Berarti ada pemalsuÂan dokumen," tegasnya. Berikut wawancara
Rakyat Merdeka bersama M Jasin;
Bagaimana perkembanÂgan kasus 177 jemaah calon haji Indonesia yang ditahan di Filipina saat ini?Mereka masih diperikÂsa dan diidentifikasi otoritas Filipina. Mungkin pemeriksaanÂnya itu oleh
National Bureau of Investigation Philippines.
Sindikat luar negeri yang sudah ditangkap itu bergerak secara per orangan atau lembaga?
Intinya ada delapan perusaÂhaan perjalanan haji dan umrah yang memberangkatkan 177 jeÂmaah haji dari Filipina tersebut. Tapi saya tidak bisa mengungÂkapkan secara detail. Kami ini kan melakukan praduga tidak bersalah. Nanti biar penegak hukum yang masuk, dan menyeÂbutkan nama-nama yang terlibat, baik perorangan atau lembaga.
Dari perusahaan yang diduga terlibat, apakah memiliki izin travel haji dari Kemenag?Tidak ada. Delapan perusahaan yang diduga terlibat itu tidak terdaftar di Kemenag sebagai sebagai PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah -red) dan PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus -red). Kedelapan penyelenggara terseÂbut sudah menyalahi hukum pidana, perdata maupun keimiÂgrasian karena tidak berizin.Tapi kalau dari hasil penyelidiÂkan ada keterlibatan perusahaan yang terdaftar di Kemenag misÂalnya, pasti akan kami cabut izinnya. Orangnya juga akan kami blacklist (masukan daftar hitam-red).
Kemenag hanya menyerÂahkan pemeriksaan kepada otoritas Filipina?Tidak. Kami juga akan menÂelusuri oknum di Indonesia yang terlibat.
Caranya?Salah satu caranya adalah menelusuri travel haji yang memiliki izin dari Kementerian Agama. Kemenag akan menÂelusuri apakah ada travel-travel yang diizinkan Kemenag ikut membantu sindikat asing. Lalu kalau dia itu dibujuk orang, orangnya siapa ya kita cari itu.
Lalu karena sudah mengÂgunakan travel ilegal, para jeÂmaah haji ini akan dikenakan sanksi apa?Mereka tidak disanksi apa-apa. Mereka tidak dikenakan piÂdana. Sebab mereka ini korban. Mereka hilang uang, terlunta-lunta di luar negeri, mimpi merÂeka untuk berhaji hilang pula. Jadi sekarang tugas pemerintah untuk melindungi mereka.
Apa upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk mewuÂjudkan hal itu?Saat ini pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri seÂdang berupaya memulangkan 177 jemaah haji asal Indonesia itu. Mudah-mudahan mereka bisa segera dideportasi atau dipÂulangkan ke Tanah Air. ***
BERITA TERKAIT: