WAWANCARA

Lukman Hakim Saifuddin: Sekolah Yang Diminta Pemerintah Turki Ditutup Itu Ada Di Bawah Kemendikbud

Rabu, 03 Agustus 2016, 08:47 WIB
Lukman Hakim Saifuddin: Sekolah Yang Diminta Pemerintah Turki Ditutup Itu Ada Di Bawah Kemendikbud
Lukman Hakim Saifuddi/Net
rmol news logo Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan madrasah dan lembaga pendidikan keagamaan di Indo­nesia tidak terkait dengan organisasi yang dilarang oleh otoritas Turki. Penegasan itu dilontarkan terkait permint­aan Pemerintah Turki melalui Kedutaan Besar Turki di Jakarta, untuk menutup sembilan sekolah di Indonesia yang diindikasikan terkait dengan ulama Fethullah Gulen.

Pemerintah Turki menuduh Gulen sebagai dalang aksi kudeta di negara tersebut pada akhir Juli lalu. Imbasnya, Kamis pekan la­lu, Turki meminta sembilan seko­lah di Indonesia yakni, Pribadi Bilingual Boarding School yang berada di Depok dan Bandung. Lalu, Kharisma Bangsa Bilingual Boarding School di Tangerang Selatan, Semesta Bilingual Boarding School di Semarang, dan Kesatuan Bangsa Bilingual Boarding School di Yogyakarta. Kemudian, Sragen Bilingual Boarding School di Sragen, Fatih Boy's School dan Fatih Girl's School di Aceh, serta Banua Bilingual Boarding School di Kalimantan Selatan.

"Sekolah yang diminta pe­merintah Turki untuk ditutup itu ada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kami tidak mengelola sekolah, tapi yang kami kelola madra­sah dan lembaga pendidikan keagamaan," kata Lukman saat ditemui di Kantor Kementerian Agama, Jakarta kemarin. Berikut penjelasan politisi PPP tersebut.

Pemerintah Turki meminta Indonesia menutup sembilan sekolah yang dikatakan terkait Fethullah Gulen?
Yang perlu diketahui, sekolah yang diminta pemerintah Turki untuk ditutup itu ada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Kami tidak mengelola sekolah, tapi yang kami kelola adalah ma­drasah dan lembaga pendidikan keagamaan.

Apakah ada lembaga pendidikan di bawah Kemenag yang bekerja sama dengan organisasi yang dilarang Turki?
Kalaupun ada adalah di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah. Namun kerja sama tersebut belum dilaksanakan dan baru sebatas nota kesepahaman serta tidak ditindaklanjuti secara konkret.

Kenapa?
Kerja sama tersebut sudah di­batalkan sejak April 2016. Pembatalannya jauh sebelum ter­jadinya kudeta di Turki. Dengan demikian, pemutusan kerja sama itu bukan karena desakan pemerintah Turki yang meng­inginkan pembubaran organisasi dan lembaga pendidikan terkait Gullen di seluruh dunia. Tapi karena ada kenyataan lapangan bahwa kerja sama tidak bisa ditindaklanjuti lagi.

Anda baru saja mewisuda pe­serta Pesantren Sulaimaniyah, bukannya itu kerja sama Indonesia-Turki?
Iya, tapi tidak terkait dengan Gulen. Sulaimaniyah berafiliasi dengan organisasi United Islamic Cultural Centre of Indonesia (UICCI) Turki. Yayasan UICCIini bukanlah lembaga yang di­larang pemerintah Turki seperti belakangan muncul isu itu.

Bisa dijelaskan mengenai lembaga tersebut?
Berdasarkan dokumen, mer­eka ada dalam payung hukum dan berkomitmen untuk meng­hasilkan para hafiz Al Quran dan tidak ada afiliasi dengan organisasi terlarang versi pemer­intah Turki. Kerja sama tersebut memperkuat akses santri dan ke-Islaman.

Oh ya, mengenai kerusuhan bernuansa agama di Tanjungbalai?
Sejauh ini kami tidak melihat akar pemicunya masalah itu bu­kan permasalahan agama.

Lantas?
Ini lebih persoalan etnis yang memang sudah cukup lama pu­nya bibit-bibit seperti api dalam sekam, yang jika kemudian muncul pemicunya, kemudian meledak. Kejadian itu karena adanya provokasi dari media sosial.

Kita amat sangat menyayang­kan kejadian itu dan kami terus melakukan pendalaman ber­sama aparat Kepolisian. Kami sudah menerjunkan pejabat kita sesuai bidangnya masing-masing untuk mendalami keja­dian itu. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA