WAWANCARA

Sofyan Djalil: Saya Sepakat, Kartu Rastra Jangan Diberlakukan Di Seluruh Indonesia Dulu

Minggu, 24 Juli 2016, 09:23 WIB
Sofyan Djalil: Saya Sepakat, Kartu Rastra Jangan Diberlakukan Di Seluruh Indonesia Dulu
Sofyan Djalil:net
rmol news logo Beras Sejahtera (rastra) yang sebelumnya bernama raskin akan mengalami perubahan skema penyaluran. Dari beras menjadi kartu. Melalui kartu tersebut, pemerintah mengganti beras dengan mengirimkan dana cash, namun peruntukannya tetap untuk membeli beras.

"Sehingga mereka akan beli beras yang mereka inginkan. Dan itu akan mengurangi inefesiensi dalam penyaluran," ungkap Sofyan Djalil, Menteri Perencana Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bapenas di Jakarta. Berikut penjelasan Menteri Sofyan Djalil selengkapnya;

Pendistribusian rastra nantinya akan diubah melalui kartu, lantas bagaimana me­kanisme penyalurannya?
Iya, jadi nanti (penyaluran) rastra itu kita akan tes dulu. Uji coba di beberapa kota dengan pendekatan transfer.

Kenapa diubah skemanya dari beras ke transfer?
Karena selama ini banyak masalah dalam penyaluran di daerah, yang tidak disediakan dana untuk transfer sampai titik pembagian.

Transfernya ke rekening atau bagaimana?

Kita uji coba dulu untuk menggunakan kartu.

Kartu apa itu?
Misalnya di Jakarta, kan orang-orang miskin di Jakarta sudah pu­nya kartu semua. Jadi uangnya kita transfer (ke kartu).

Yakin nantinya mekanisme bisa diberlakukan di seluruh Indonesia?

Saya sepakat jangan kita per­lakukan di seluruh Indonesia juga seperti itu. Barangkali daerah-daerah yang tidak punya apa itu (kartu), barangkali harus kita pikirkan berbeda.

Jadi berapa banyak kota yang akan memakai sistem transfer?

Untuk pertama ini, ada 10 kota itu bisa.

Kapan mulai berjalan?
Sedang mulai didesain seka­rang. Sedang diskusi, bermacam-macam.

Apa berjalan pada tahun ini?
Iya tahun ini.

Oh ya bagaimana kabarnya Peraturan Pemerintah (PP) untuk penyusunan pengang­garan kembali ke Bappenas, yang ditargetkan kelar sebe­lum Lebaran, apa sudah beres?
Masih sedang ini, finalisasi. Tapi karena sibuk sekali Pak Menko (Perekonomian) seka­rang ini dengan Undang-Undang Tax Amnesty dan lain-lain, jadi tertunda sedikit.

Kapan itu selesainya?
Targetnya waktu itu satu bu­lan. Tapi karena jadwal Pak Menko, ada rakor (rapat koordi­nasi) tiap hari dari pagi sampai sore gitu lho. Belum lagi rapat-rapat ratas (rapat terbatas) dan lain-lain. Masalah jadwal saja.

Kejar-kejaran dong den­gan Rencana Kebijakan Pemerintah (RKP)?
Oh iya ya, RKP. Tapi RKP kita jalan aja. Kita lihat RKP ini beda sudah dengan RKP tahun-tahun sebelumnya. Nanti Anda lihat waktu kita bahas RKP. Jadi consern-consern misalnya yang selama ini bahwa banyak yang diangkat oleh DPR mu­lai kita perbaiki. Pemerintah juga menyadari, perlu penguatan Bappenas. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA