WAWANCARA

Rudiantara: Game Pokemon Tidak Boleh Dimainkan Di Lokasi-lokasi Objek Vital Nasional

Minggu, 24 Juli 2016, 09:08 WIB
Rudiantara: Game Pokemon Tidak Boleh Dimainkan Di Lokasi-lokasi Objek Vital Nasional
Rudiantara: net
rmol news logo Game Pokemon Go 'mewabah'. Game yang dimainkan secara online ini digandrungi masyarakat dari mulai anak-anak sampai orang dewasa. Saking kecanduan game ini, di beberapa negara ada beberap gamers yang rela menempuh perjalanan berbahaya untuk mendapatkan pokemon hingga nyawanya melayang, lantaran mengalami kecelakaan.

Di sisi lain, game ini di beberapa negara ditolak, karena diduga mengandung unsur mata-ma­ta. Sebab untuk memainkan Pokemon Go para gamers wajib mengaktifkan GPS di gedget­nya. Di Indonesia, game ini sudah dimainkan berbagai ka­langan, bahkan ada beberapa menteri Kabinet Kerja Jokowi ikut memainkan Pokemon Go saat berada di Istana Negara. Badan Intelijen Negara (BIN) mensinyalir aplikasi ini diman­faatkan oleh mata-mata asing. Sebab berpotensi merekam wilayah-wilayah terbatas dan ra­hasia. Seperti di wilayah Objek Vital Nasional (Obvitnas).

Menteri Informasi dan Komunikasi Rudiantara ke­pada Rakyat Merdeka mengaku telah berbicara dengan google, selaku produsen aplikasi terkait larangan mengakses daerah obvitnas. Namun, ia mengaku belum berencana untuk meblokir game ini.

Simak wawancara lengkap berikut ini;

Ini game Pokemon mulai meresahkan. Kemenkominfo bagaimana menyikapinya?
Ini kan game, mainan. Di mana-mana apakah Pokemon ataukan permainan-permainan lain, bukan Pokemon-nya tapi permainannya saya kira ya.

Jadi tidak ada bahayanya?
Nah itu dikembalikan kepada masing-masing. Artinya ada instansi yang melarang kary­awannya untuk tidak bermain Pokemon di kantornya.

Itu bagaimana?
Ya haruslah. Jangankan Pokemon, game lain juga. Jangan main di kantor. Terutama saat jam kantor gitu lho. Jangan juga bermain di tempat-tempat berba­haya. Itu tidak berlaku Pokemon, tapi berlaku semuanya.

Kajian BIN, game ini di­manfaatkan untuk kepentin­gan mata-mata asing?
Tentunya bersama teman-te­man secara teknis kita... Mmm... Tetapi kita belum putuskan apapun.

Sudah Anda konfirmasi ke produsen aplikasi?
Saya sudah bicara dengan google, itu yang mengkoordi­nasikan aplikasinya.

Apa yang Anda sampai­kan?
Tidak boleh digunakan atau aplikasinya dikembangkan di lokasi-lokasi Obvitnas (Objek Vital Nasional).

Cuma itu saja?
Justru saya minta diarahkan ke daerah-daerah seperti pari­wisata. Seperti museum, kota tua kalau di Jakarta. Dan tempat-tempat wisata lain di seluruh Indonesia.

Maksudnya?
Jadi kita harus memanfaatkan ini untuk sesuatu yang produktif, gitu. Kalau yang tidak produktif ya jangan. Justru kita larang.

Selain itu?
Kalau di kantor, baik swasta maupun pemerintah janganlah main Pokemon saat jam kantor. Kalau lagi bawa mobil, nyupir ya janganlah main Pokemon. Itu 15-20 tahun yang lalu kan sudah disosialisasikan. Kalau menggunakan ponsel sambil nyetir jangan.

Dari segi regulasi dan keamanan, ada nggak yang dil­anggar dari game ini?

Kembali lagi, kalau game jan­gankan Pokemon, game yang lain juga. Game kan banyak. Bahkan yang dikatakan menggunakan ponsel, tidak menggunakan pon­sel, yang statis pun ada.

Jadi tidak ada rencana un­tuk memblokir Pokemon?
Ya kita koordinasikan. Justru kita harus manfaatinnya lebih produktif. Kalau negatif, seperti yang saya sampaikan. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA