WAWANCARA

Jenderal Tito Karnavian: Teroris Nembak Orang, Masak Petugas Menyerang Dibilang Melanggar HAM

Selasa, 19 Juli 2016, 08:40 WIB
Jenderal Tito Karnavian: Teroris Nembak Orang, Masak Petugas Menyerang Dibilang Melanggar HAM
Jenderal Tito Karnavian:net
rmol news logo Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KomnA HM) mem­bentuk Tim 13 untuk mengeval­uasi penanganan terorisme yang dijalankan Detasemen Khusus 88 Antiteror dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. Pasca terbentuk tim tersebut publik menyorot dugaan adanya aliran dana asing yang masuk ke kedua lembaga tersebut. Jenderal Tito Karnavian, bekas Kepala Detasemen Khusus 88 yang kini memegang tongkat komando Polri langsung mem­bantah spekulasi itu. Berikut pernyataan lengkap Jenderal Tito terkait hal tersebut;

Komnas HAM ingin men­gevaluasi penanganan terorisme, Anda selaku orang yang pernah memimpin Densus 88 bagaimana menyikapinya?

Saya belum mendengar ya, itu apa sudah resmi...

Sudah, bahkan saat ini su­dah dibentuk Tim 13...

Tapi yang jelas saya kira be­gini ya, selama ini kan kita sudah melakukan evaluasi penanganan terorisme.

Apa itu cukup?
Apresiasi juga saya rasa cukup banyak ya, dari banyak pihak mengenai penanganan terorisme di (negara) kita. Dan kita kan menggunakan law inforcement strategy selama ini, yaitu meng­gunakan penegakan-penegakan hukum.

Dugaan pelanggaran HAM saat Densus 88 menangani terorisme menjadi sorotan Tim 13?
Saya pikir itu harus dijelaskan, yang mana ya. Beda.

Maksudnya?

Kalau untuk kasus-kasus, kita melihat bahwa yang dilawan ini kan orang-orang yang melaku­kan kekerasan juga. Bayangkan itu nembak di Jalan Thamrin, tolonglah dilihat itu. Kemarin melakukan penyerangan Polres, masak kita melakukan pelangga­ran HAM. Kita menembak orang yang sedang menyerang petugas maupun membahayakan nyawa masyarakat.

Selain soal pelanggaran HAM, Tim 13 juga menyoroti dugaan adanya aliran dana asing ke Densus 88 dan BNPT. Itu benar?

Kalau mengenai masalah anggaran, itu sudah diperiksa oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Secara detail dua bulan, tiga bulan ya, baik di BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) mau­pun Densus 88.

Hasilnya?

Opininya, tanpa pengecualiandan tanpa catatan apapun. Artinya tidak ada masalah. Dan kemudian tidak ada anggaran-anggaran dari luar negeri seperti yang disampaikan. Tidak ada.

Dalam draf RUU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme memuat klausul peli­batan TNI secara aktif. Anda setuju tidak?
Saya pikir di negara demokrasi yang paling baik adalah penega­kan hukum.

Anda setuju TNI dilibatkan?
Nggak ada masalah. Pencegahan, intelijen kita melibatkan TNIjuga. Kemudian pencegahan deradikalisasi, kontra radikalisasi. Khusus masalah penindakan itu tetap dikedepankanpenegakan hu­kum. Saya pikir itu.

Selain soal terorisme, tindak kejahatan seksual terhadap anak juga marak akhir-akhir ini. Apa ada formula khusus untuk memberantasnya?

Kita ada kegiatan pencega­han ya. Mengedapankan fung­si-fungsi Binmas (pembinaan masyarakat), kemudian fungsi-fungsi intelijen di wilayah nanti akan disampaikan.

Selain itu?

Yang kedua, kita kan ada unit khusus mengenai penanganan Perlindungan Perempuan dan Anak, PPA namanya. Di Mabes Polri sudah ada, tingkat Polda ada, tingkat Polres ada, nanti kita perluas di tingkat Polsek. ***


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA