Kominfo Surati YouTube Blokir Video "Lelaki Kardus"

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 30 Juni 2016, 14:39 WIB
Kominfo Surati YouTube Blokir Video "Lelaki Kardus"
foto: net
rmol news logo . Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan segera menyurati situs layanan video YouTube untuk menghapus video lagu "Lelaki Kardus" menindaklanjuti aduan konten dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Indonesia.

Video dan lagu yang dinyanyikan seorang anak perempuan dengan latar suara sejumlah anak ini bercerita seorang bapak yang menikah lagi dan menduakan istrinya. Video dan lagu ini dinilai LPA Indonesia merendahkan martabat dan tidak ramah anak.

Kepala Pusat Informasi dan Humas Kominfo Ismail Cawidu mengatakan pencipta lagu, Achmad, setelah dihubungi dengan kesadaran sendiri akan menurunkan dari YouTube.

"Namun karena sudah banyak yang mengkopi maka lagu tersebut masih ada di YouTube. Kominfo akan mengirim surat ke YouTube agar menghapus video tersebut," kata Ismail Cawidu kepada wartawan, Kamis (30/6).

Sementara itu, LPA Indonesia dengan Ketua Umum Seto Mulyadi dan Sekretaris Jenderal Samsul Ridwan mengecam keras pihak yang telah memproduksi dan menyebarluaskan video itu. (Baca: LPA Indonesia Kecam Keras Video "Lelaki Kardus"). [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA