Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Marwan PKB Temukan Ribuan Kasus Dalam Pelayanan BPJS Kesehatan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Senin, 09 Mei 2016, 04:22 WIB
Marwan PKB Temukan Ribuan Kasus Dalam Pelayanan BPJS Kesehatan
marwan dasopang
rmol news logo Jika BPJS Kesehatan bekerja dengan efisien dan memperbaiki manajemen, kenaikan iuran itu tidak perlu dilakukan.

Karena anggota Komisi IX dari Fraksi PKB Marwan Dasopang menyesalkan pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan apalagi tanpa meminta persetujuan lebih dulu dari Dewan.

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini dilakukan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2016. Kenaikan sudah efektif per April lalu. Dalam Perpres tersebut memang tidak ada kenaikan untuk kelas III, yaitu tetap Rp 25.000 per bulan. Tetapi, untuk kelas II dan kelas I mengalami kenaikan yang cukup besar. Iuran kelas II naik dari Rp 42.500 menjadi Rp 51.000. Sedangkan, iuran untuk kelas I loncat dari Rp 59.500 menjadi Rp 80.000. Kenaikan iuran ini dilakukan dengan alasan BPJS Kesehatan menderita kerugian hampir Rp 10 triliun.

"Menurut hitung-hitungan kami, defisit sebesar Rp 5 sampai Rp 6 miliar masih bisa dihemat kalau manajemennya baik. Sekarang, iuran naik, pelayanan tidak meningkat, rakyat bertanya-tanya dong. Kalau kita perhatikan, pelayanan di rumah sakit juga belum benar, jadi di mana hilangnya uang itu?" ungkap Marwan.

Marwan mengaku menemukan sejumlah kasus dalam pelayanan BPJS Kesehatan. Misalnya, banyak masyarakat yang mendapat pelayanan di kelas III namun klaim pembayaran dan pelayananya di kelas I. "Kasus seperti ini jumlahnya ribuan," ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IX DPR Asman Abnur menyatakan, beres reses nanti, pihaknya DPR akan memanggil Direksi BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan untuk mempertanggungjawabkan kebijakan tersebut.

Padahal, hingga saat ini Komisi Kesehatan DPR belum menyetujuinya. DPR inginnya pemerintah menunggu sampai hasil audit internal BPJS Kesehatan dan audit investigatif yang dilakukan BPK kelar.

"Kami banyak mendapat keluhan dari masyarakat soal kenaikan itu. Di daerah, banyak masyarakat yang memilih turun kelas karena kenaikan itu. Usai reses, kami akan panggil BPJS Kesehatan dan kementerian terkait untuk membenahi persoalan ini," ucap politikus PAN ini. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA