Apakah tidak akan ikutnya kubu Djan Faridz dalam muktaÂmar yang akan diselenggarakan 8-11 April 2016 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur karena amanah sesepuh PPP KH Maimoen Zubair alias Mbah Moen, berikut penjelasan Wakil Ketua Umum PPP kubu Djan Faridz, Humphrey Djemat, di Jakarta, kemarin;
Apa sudah pasti Mbah Moen tidak hadir?Ya. Itu antara lain amanah beliau saat Ketua Umum PPP H Djan Faridz yang hari ini (kemarin, red) bersilaturahmi ke kediaman Mbah Moen. Pada pertemuan tersebut H Djan Faridz didampingi oleh beberapa pengurus harian DPP.
Pertemuan berlangsung penuh haru dan cukup lama. Mbah Moen sangat menantikan kedatangan Djan Faridz. Tentu Djan Faridz juga sangat senang bisa melepas rindu dengan Mbah Moen.
Apa saja yang dibicarakan dalam pertemuan itu?Banyak hal yang dibicarakan, mulai dari masalah internal hingga PPP ke depan. Yang terpenting ada beberapa pesan Mbah Moen yang harus disamÂpaikan kepada seluruh pengurus dan kader PPP.
Apa saja pesannya?Pertama, Mbah Moen meÂnyatakan tidak akan hadir di Muktamar Pondok Gede. Sebab, beliau merupakan inisiator Muktamar Jakarta pada hari Kamis Pahing 30 Oktober - 2 Nopember 2014. Selain itu, pada 8-9 April 2016, Mbah Moen ada acara di Semarang.
Kedua, Mbah Moen mengusulkan Ahmad Muqowwam seÂbagai Waketum perwakilan Jawa Tengah menggantikan Waketum yang berkhianat kepada partai. Sesuai hasil mukernas, pengurus PPP yang mendukung muktaÂmar zombie harus diberi sanksi pemecatan.
Ketiga, Mbah Moen telah mendapatkan laporan seutuhÂnya mengenai kondisi hukum Muktamar Jakarta yang telah mendapatkan putusan Tetap secara berimbang dari berbagai sumber. Untuk itu, DPP PPP diminta mengupayakan dengan sungguh-sungguh pengesahan Muktamar Jakarta baik melalui pendekatan politik maupun melalui gugatan di pengadilan.
Keempat, Mbah Moen memerintahkan kepada santri Sarang agar membaca Surat Yasin memohon kepada Allah SWT agar para pejuang partai selalu istiqomah dan semoga Allah mengabulkan percepatan kemenangan muktamar Jakarta.
Kelima, Mbah Moen menginstruksikan kepada Ketua Umum DPP PPP agar fokus menciptaÂkan situasi PPP segera kembali kondusif. Baru fokus membesarÂkan partai.
Selanjutnya...Yang keenam, Jokowi menÂjadi Presiden karena doa Djan Faridz dan Sayyid Abbas Al Maliki Alhasani. Untuk itu sampai kapanpun Mbah Moen akan mendukung H Djan Faridz sepanjang PPP Djan Faridz tidak menentang Jokowi.
Ketujuh, Mbah Moen telah mendapatkan laporan secara komprehensif dari Djan Faridz mengenai gugatan Rp 1 triliun sebagai bagian strategi pengeÂsahan Muktamar Jakarta.
Apa tanggapan Djan Faridz mengenai pesan Mbah Moen itu?Djan Faridz berharap semua pengurus dan kader PPP dapat menjalankan pesan Mbah Moen. Mohon pikirkan PPP, bukan hanÂya untuk hari ini, namun untuk ke depan. Hilangkan kepentingan pribadi atau golongan. Mari kita besarkan PPP yang kita cintai ini sesuai amanah Mbah Moen.
Kader PPP bisa bingung melihat kondisi sekrang?Arahan Djan Faridz sudah jelas agar DPW, DPC dan PAC tidak menghadiri acara muktamar ilegal 8 April 2016 sesuai hasil Mukernas II29-30 Maret 2016.
Apa harapannya kepada pemerintah?Kami konsisten mengawal konstitusi dan penegakan hukum di Indonesia. Untuk itu, kami mengimbau kepada pemerintah untuk bersikap netral dan tidak menghadiri acara yang bersifat ilegal dan memegang teguh asas asas umum pemerintahan yang baik.
Mutamar Islah ini kan ingin menyatukan kedua kubu yang sudah lebih setahun berseteru, kenapa ditolak?Begini, islah yang dianjurkan Islam tidak penuh tipu muslihat. Muktamar yang akan mereka lakukan melawan hukum putuÂsan MANomor 601, dan tidak sesuai dengan landasan amar maruf nahi munkar.
Dengan tidak ikut dalam muktamar, kubu Djan Faridz bisa dinilai tidak mau islah?Kami bukan menolak islah. Islah sangat dianjurkan dalam Islam, hanya saja islah yang kita inginkan adalah islah yang sesuai dengan aturan hukum, tidak melawan hukum dan sesuai dengan amar maruf nahi munkar. bukan islah yang terdapat tipu muslihat di dalamnya.
Kenapa Anda menilai ada tipu muslihat?Kami mengingatkan lagi bahÂwa SK perpanjangan Muktamar Bandung yang dikeluarkan oleh Menkumham adalah perbuatan melawan hukum karena bertentanÂgan dengan putusan MANomor 601 yang telah menolak gugatan Wakil Kamal untuk kembali ke Muktamar Bandung dan menyaÂtakan Kepengurusan Muktamar Jakarta adalah Kepengurusan PPP yang sah. Selain itu tidak ada dasar hukum lain Menkumham menghidupkan kembali SK yang sudah mati. ***
BERITA TERKAIT: