RMOL. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) harus bersikap tegas malarang aktivitas para pelaku LGBT dalam berbagai kegiatan hiburan yang bahkan menjadi alat propaganda kaum LGBT di Indonesia.
Demikian disampaikan Ketua Umum Pengurus Besar Pemuda Al-Irsyad, Abdullah Hasyim Baraja, dalam keterangan kepada
Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Rabu, 24/2).
"DPR dan pemerintah juga harus segera membuat peraturan perundang-undangan yang secara tegas melarang aktivitas LGBT dalam segala bentuk dan aktifitas seksual menyimpang lainnya," ungkap Abdullah.
Di sisi lain, sambung Abdullah, pemerintah juga harus segera mendirikan lembaga-lembaga konseling secara luas dan panti-panti rehabilitasi.
"Pemerintah juga harus mengobati setiap orang yang memiliki kecenderuangan seks menyimpang agar kembali nornaml, baik lahir maupun bathin," demikian Abdullah.
[ysa]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: