
. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan para pegiat HAM lainnya harus bersikap adil dengan tidak menjadikan isu LGBT sebagai objek pembelaan atas nama HAM.
Sebab dampak yang diakibatkan oleh perilaku LGBT justru telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Demikian disampaikan Ketua Umum Pengurus Besar Pemuda Al-Irsyad, Abdullah Hasyim Baraja, dalam keterangan kepada
Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Rabu, 24/2).
"Masyarakat terancam oleh kejahatan seksual, penyebaran penyakit berbahaya dan lain-lain yang justru harus mendapat perhatian dan perlindungan," ungkap Abdullah.
Abdullah juga meminta kepada pemerintah untuk bersikap tegas kepada pihak asing atau LSM di dalam negeri yang jelas-jelas dan secara nyata melakukan propaganda LGBT. Misalnya mereka melakukan berbagai kampanye dan promisi agar LGBT dilegalkan di Indonesia.
[ysa]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: