Pihak Asing Dan LSM Yang Terus Mempromosikan LGBT Harus Ditindak Tegas!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Rabu, 24 Februari 2016, 01:26 WIB
Pihak Asing Dan LSM Yang Terus Mempromosikan LGBT Harus Ditindak Tegas<i>!</i>
ilustrasi/net
rmol news logo . Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan para pegiat HAM lainnya harus bersikap adil dengan tidak menjadikan isu LGBT sebagai objek pembelaan atas nama HAM.

Sebab dampak yang diakibatkan oleh perilaku LGBT justru telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Demikian disampaikan Ketua Umum Pengurus Besar Pemuda Al-Irsyad, Abdullah Hasyim Baraja, dalam keterangan kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Rabu, 24/2).

"Masyarakat terancam oleh kejahatan seksual, penyebaran penyakit berbahaya dan lain-lain yang justru harus mendapat perhatian dan perlindungan," ungkap Abdullah.

Abdullah juga meminta kepada pemerintah untuk bersikap tegas kepada pihak asing atau LSM di dalam negeri yang jelas-jelas dan secara nyata melakukan propaganda LGBT. Misalnya mereka melakukan berbagai kampanye dan promisi agar LGBT dilegalkan di Indonesia. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA