Pemerintah Kurang Serius Ngurus Aliran Dana Gelap

Rp 200 Triliun Per Tahun Mengalir Ke Negara Lain

Senin, 22 Februari 2016, 09:16 WIB
Pemerintah Kurang Serius Ngurus Aliran Dana Gelap
foto:net
rmol news logo Saat ini, Indonesia berada di urutan sembilan dunia untuk kategori negara yang memiliki aliran dana ge­lap (illicitfinancial flow). Jumlah rata-rata aliran dana gelap ini mencapai 18 miliar dolar AS, atau sekitar Rp 200 triliun per tahun. Pemerintah dinilai kurang serius mengatasi masalah tersebut.

Peneliti Senior Perkumpulan Prakarsa, Setyo Budiantoro menuturkan, aliran dana gelap tersebut bersumber dari banyak hal. Di antaranya transaksi ilegal, penghindaran pajak, bea masuk, pertambahan nilai, dan lain-lain. "Termasuk juga transfer dana korupsi ke bank luar negeri, pencucian uang, dan perdagan­gan barang-barang terlarang," katanya di Jakarta.

Pihaknya mencatat, secara global akumulasi aliran dana gelap di Asia juga masih yang terbesar di dunia atau sekitar 38,8 persen. Diperkirakan, neg­ara-negara berkembang kehilan­gan dana senilai US$ 7,8 triliun selama periode 2004-2013.

Aliran dana yang tidak sah tersebut berpengaruh langsung terhadap kondisi fiskal dan moneter dalam negeri. Selain peneri­maan negara melalui pajak yang menguap, likuiditas keuangan pun dapat tersedot. "Kondisi ini menyebabkan hilangnya sebagian modal untuk mendorong kegiatan ekonomi serta meningkatkan layanan publik," ujarnya.

Setyo menerangkan, selama ini dana gelap dari Indonesia pal­ing banyak mengalir ke Singapura dan China. Hal tersebut lantaran banyaknya transaksi perdagangan Indonesia dengan kedua negara tersebut. "Banyak perusahaan kita yang punya kantor di sana tapi muncul per­soalan karena menyembunyikan pajak," katanya.

Khusus untuk Singapura, Indonesia kesulitan mengakses aliran dana ke sana karena sistemnya yang tertutup.

Meski jumlahnya sangat be­sar, Setyo menilai fenomena ini belum mendapat perhatian serius dari pemerintah. "Aliran dana gelap sudah menjadi fenomena gunung es. Di dunia, fenomena ini sudah menjadi konsen yang luar biasa, tapi di Indonesia, pe­merintah kurang aware terhadap hal ini," kritiknya.

Untuk menekan aliran dana gelap tersebut, pihaknya mengusulkan agar pemerintah melakukan penguatan sistem laporan transaksi supaya pajaknya dapat dilihat secara trans­paran. Terutama dalam sektor yang didominasi dengan kegiatan ilegal, seperti eksploitasi sumber daya alam. "Bisa juga diterapkan pada sektor jasa dan lainnya yang berpotensi mengandung transaksi ilegal," imbuhnya.

Research Associate Perkumpulan Prakarsa, Fachru Nafrian, menambahkan aliran dana ilegal tersebut berdampak besar bagi likuiditas pasar keuangan yang dipengaruhi suku bunga dan nilai tukar. "Aliran dana ilegal ini tanggung jawab BI karena mempengaruhi likuiditas pasar. BIharus turunkan suku bung­anya," katanya.

Dia menyebutkan, tingginya tingkat suku bunga di Indonesia menjadikan pemilik dana bera­lih dan memilih negara dengan tingkat bunga yang ditawarkan negara lain, seperti Singapura dengan tingkat bunga yang ke­cil. Fachru mengusulkan agar otoritas moneter kembali me­nekan tingkat bunga serendah-rendahnya.

Fachru juga meminta BItak takut menerapkan suku bunga rendah karena takut memberikan gejolak yang dalam pada mata uang rupiah. Apalagi selama ini, kebijakan suku bunga tinggi dinilai untuk menjaga stabilitas rupiah.

"Namun, yang terjadi kemarin-kemarin dengan tingkat bunga yang tinggi tak membuat posisi rupiah aman, malah ter­sungkur. Sementara, yang pasti dengan tingkat bunga rendah secara otomatis akan menggerak­kan sektor riil selain menjadi daya tarik untuk orang menaruh dana di Indonesia," paparnya. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA