Namun demikian, Indonesia juga memiÂliki pengalaman dengan konsep tirani miÂnoritas, dalam arti sekelompok kecil anggota masyarakat dari kalangan minoritas memakÂsakan kehendaknya dengan mengusung isu Hak Asasi Manusia (HAM). Kelompok minoritas yang demikian ini dapat dikategorikan tirani miÂnorits. Sekalipun mereka berasal dari kelompok minoritas tetapi meminta hak-hak yang setara dengan yang diperoleh kelompok maoritas denÂgan alasan sama-sama sebagai warga bangsa, sama-sama umat beragama, sama-sama dari kelompok agama yang mendapatkan penÂgakuan resmi dari pemerintah, dan sama-sama sebagai warga negara yang dilindungi hak-hak kedaulatannya oleh negara.
Tirani minoritas dapat dikategorikan RHS jika ada di antara mereka yang meneriakkan yel-yel atau ujaran membakar semangat kebencian dan permusuhan kepada kelompok mayoritas. Peristiwa tirani minoritas terjadi manakala tunÂtutan-tuntutan kelompok minoritas dikabulkan pemerintah tanpa memperhatikan keberadaan kelompok mayoritas. Hanya lantaran kekuaÂtan penguasa yang mem-back-up maka keingiÂnan-keiinginannya dipenuhi. Sementara suara dan reaksi kelompok mayoritas tidak diakui keÂberadaannya karena masih sedang bergejolak. Sering dikesankan bahwa umat Islam Indonesia lebih banyak menjadi penonton daripada sebaÂgai pemain di negerinya sendiri. Ibarat sebuah keluarga, umat Islam dikesankan seagai "anak pertama" yang sering berebutan mainan dengan adiknya. Bapak/ibu sering melerai pertengkaran itu dengan mengorbankan "sang kakak" dan memenangkan "sang adik". Mungkin pendekaÂtan seperti ini efektif mewujudkan ketenangan tetapi laksana api dalam sekam, sewaktuwaktu bisa membakar sekitarnya.
Yang ideal ialah kelompok mayoritas mengerÂti dan menghargai hak dan kewajiban kelomÂpok minoritas. Sebaliknya kelompok minoritas memahami dan menyayangi keberadaan kelÂompok mayoritas. Dengan demikian potensi RHS tidak akan muncul di dalam masyarakat. Siapapun memang tidak selayaknya menepuk dada karena berada di dalam barisan mayoriÂtas. Sebaliknya kelompok minoritas tidak perlu merasa phobia karena keminoritasannya. NKRI menjamin keberadaan segenap Warga Negara Indonesia (WNI) untuk hidup setara di bawh payung besar NKRI.
Dalam Islam, istilah mayoritas atau minoritas tidak pernah diperkenalkan sebagai suatu konsep di dalam berbangsa dan bernegara. Sebaliknya Al-Qur'an menegaskan bahwa: "Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan kareÂna orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluÂruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara keÂhidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanÂya". (Q.S. al-Maidah/5:32). ***