KPK Harus Penuhi Janji Usut Calon Kepala Daerah Yang Banyak Utang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 21 Januari 2016, 20:25 WIB
KPK Harus Penuhi Janji Usut Calon Kepala Daerah Yang Banyak Utang
foto: net
rmol news logo . Pilkada serentak 2015 relatif berjalan lancar dan aman. Namun segudang masalah muncul pasca rekapitulasi KPU dan itu terlihat dengan banyaknya gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Selain persoalan ‎batas selisih suara dalam ‎Pasal 158 UU 8/2015 Pilkada. Sebagian kalangan juga mempersoalkan mengenai banyaknya calon kepala daerah yang memiliki hutang. Bahkan, hutangnya itu lebih besar dari pada kekayaan yang dimiliki.

Menanggapi hal itu, pengamat politik dari UIN Jakarta, ‎Pangi Syarwi Chaniago mengatakan persoalan Pilkada memang kompleks melibatkan semua elemen, baik itu UU, penyelengga, maupun politisi. Sehingga, butuh pemetaan yang matang.

Terkait banyaknya ‎calon kepala daerah terpilih yang punya hutang, Pangi meminta KPK melakukan pengawasan penuh kepada mereka. Sebab, dengan banyaknya kepala daerah yang punya hutang, maka akan berpotensi melakukan tindak pidana korupsi.

"Saya mempertanyakan mengapa calon kepala daerah yang punya banyak hutang bisa lolos. Ini kan mengkhawatirkan. Saya rasa perlu ada pengawasan dari KPK," kata Pangi, dalam diskusi yang diselenggarakan oleh ‎Kajian Junalistik Pemilu dan Pilkada (KJPP) di Cikini, Jakarta, Kamis (21/1).

Menurut Pangi, sudah jelaskan dalam Pasal 4 huruf j Peraturan KPU 9/2015 disebutkan warga negara Indonesia dapat menjadi calon kepala daerah, jika tidak sedang memiliki tanggungan hutang secara perseorangan atau secara badan hukum yang menjadi tanggung jawab yang merugikan negara.

"Jadi KPK perlu memverifikasi kembali LHKPN para calon kepala daerah yang terpilih itu. Berapa jumlah kekayaan mereka, berapa hutangnya," tuturnya.

Sementara itu, ‎Direktur Center for Budget Analysis (CBA) ‎Uchok Sky Khadafi justru mempertanyakan, keseriusan dan ketegasan penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu). Ia heran mengapa, meski terlihat jelas kepala daerah banyak yang memiliki hutang,‎ tetap saja diloloskan.

"Persoalannya dimana keseriusan Bawaslu dan KPU dalam menyelenggarakan Pemilu ini. Sudah jelas UU  tetap saja diloloskan," katanya, di tempat yang sama.

Ia menelusuri ada banyak kepala daerah terpilih yang memiliki hutang. Salah satunya adalah calon Bupati Lampung Selatan terpilih Zainuddin Hasan. Berdasarkan LHKPN 2015 tercatat, adik dari Ketua MPR Zulkifli Hasan itu memiliki sebesar Rp 12,353 miliar. Dengan rincian hutang uang sebesar Rp 12,3 miliar dan Rp 53 juta hutang kartu kredit.

"Ini kan patut dipertanyakan, dari mana sumber dana yang dipakai untuk berkampanye dan segala macam, kalau hutangnya saja masih banyak," ‎tuturnya.

Terkait hutang itu, KPK sebelumnya pernah berjanji akan melakukan pemeriksaan terhadap Zainudin Hasan bersama 11 calon kepala daerah terpilih lainnya yang memiliki harta minus. Diantaranya, Bone Bolango, Bandung, Ternate, Dompu, Keerom, Ngada, Surakarta, Palu, Musirawas Utara, Pakpak Barat dan Limapuluh Kota. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA