Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

BPKP Beri Informasi Dini Penyerapan Anggaran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 20 Januari 2016, 03:52 WIB
BPKP Beri Informasi Dini Penyerapan Anggaran
ardan adiperdana/net
RMOL. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memberikan informasi dini kepada Presiden/Wakil Presiden mengenai pelaksanaan pengadaan barang/jasa guna kemajuan penyerapan anggaran secara berkala, sekaligus sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil kebijakan terkait pelaksanaan anggaran 2016.

Kepala BPKP Ardan Adiperdana yang mengatakan itu ketika berbicara dihadapan peserta rapat kordinasi nasional reviu pengadaan barang/jasa dan penyerapan anggaran 2016  di kantor Pusat BPKP Jakarta, Selasa (19/1).

Dalam rapat itu hadir juga Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo selaku Ketua Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA), Sekjen Kemendagri Yuswandi A. Tumenggung, Pejabat Eselon I dan II di lingkungan BPKP, serta para Inspektur Jenderal/Inspektur Utama dari masing-masing Kementerian/Lembaga.

Rakor tersebut khusus dilakukan untuk meyakinkan dan sekaligus mendorong pelaksanaan pengadaan barang/jasa di K/L/P dapat terlaksana lebih cepat dengan tetap berpegang pada prinsip dan ketentuan yang berlaku, serta untuk memantau penyerapan anggaran di K/L/P.
     
Bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) lainnya, kegiatan ini adalah menjadi media untuk menghasilkan informasi yang nantinya akan disampaikan kepada pimpinan Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah (K/L/P) masing-masing  untuk kepentingan pengelolaan anggaran.
   
Ardan dalam acara itu mengemukakan, Rakornas diharap bisa membuat terjadinya koordinasi dan sinergi antar APIP di seluruh jajaran K/L/P untuk mengawal Pengadaan Barang/Jasa dan Penyerapan Anggaran, sehingga hal ini dapat disampaikan kepada presiden untuk mengambil langkah-langkah lebih lanjut.

Untuk mempercepat proses Pengadaan Barang/Jasa dan Penyerapan Anggaran, kata Ardan, proses lelang diharapkan dilakukan di akhir tahun anggaran sebelumnya (lelang pra DIPA) sehingga penandatanganan kontrak dapat dilakukan di awal tahun anggaran. Ini merupakan pola baru yang harus diperkenalkan kepada K/L/P dan dilaksanakan.

Ada beberapa K/L yang telah melakukan pola percepatan tersebut yaitu: Kementerian Pertanian, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL), dan Kementerian Perhubungan.

Sekjen Kemendagri Yuswandi A. Tumenggung pada pidatonya mewakili Menteri Dalam Negeri mengatakan, 2016 ini terdapat dua provinsi yang belum tepat waktu dalam pengesahan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (Perda APBD), tentunya ini akan menghambat Pengadaan Barang/Jasa dan penyerapan anggaran dua provinsi tersebut. Yuswandi mengharapkan inspektur di daerah berperan melakukan reviu Rancangan APBD sebelum disahkan menjadi APBD.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo pada sambutannya mengatakan TEPRA harus melakukan koordinasi dan sinergi dengan seluruh APIP K/L/P agar dapat APIP dapat menberikan data-data dukung yang diperlukan TEPRA  terutama data penyerapan anggaran belanja modal sebagai dasar laporan kepada Presiden. Mardiasmo juga mengatakan APIP sebagai Quality Assurance berperan melakukan evaluasi terhadap Pengadaan Barang/Jasa dan Penyerapan Anggaran di K/L/P masing-masing. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA