Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kesaksian Auditor BPKP: Tidak Ada Penyimpangan Johnny Plate Selaku Pengguna Anggaran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Kamis, 12 Oktober 2023, 23:34 WIB
Kesaksian Auditor BPKP: Tidak Ada Penyimpangan Johnny Plate Selaku Pengguna Anggaran
Auditor BPKP, Dedy Nurmawan Susilo (kiri) saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat/Net
rmol news logo Pengakuan mengejutkan disampaikan Auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Dedy Nurmawan Susilo saat dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo dengan terdakwa Johnny G Plate.

Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu malam (11/10), Dedy menyebut tidak ada penyimpangan Menkominfo Johnny G Plate dalam kapasitas sebagai pengguna anggaran terkait proyek pengadaan BTS 4G.

Dedy menyampaikan hal tersebut menjawab pertanyaan kuasa hukum Johnny G Plate, Dion Pongkor soal dugaan penyimpanan Menkominfo sehingga menyebabkan kerugian negara.

Awalnya, Dion Pongkor menjabarkan berita acara pemeriksaan (BAP) Dedy terkait temuan BPKP soal kerugian negara dalam proyek BTS 4G akibat penyimpangan terhadap ketentuan peraturan yang berlaku di Indonesia.

Sebagaimana BAP Dedy, penyimpangan dimaksud tidak sesuai dengan UU 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 18, UU 17/2003 tentang Keuangan Negara Pasal 3 ayat 1, Peraturan Pemerintah (PP) 23/2002 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum dan peraturan lain yang jumlahnya ada 7 poin.

Setelah menjabarkan BAP Dedy, Dion kemudian mempertanyakan soal penyimpangan yang dilakukan Johnny Plate sebagai pengguna anggaran.

"Pertanyaan saya, saudara lihat di BAP nomor 17 itu, manakah penyimpangan yang saudara temukan melanggar ketentuan-ketentuan tadi yang dilakukan oleh pengguna anggaran?" tanya Dion.

Dedy pun menjawab bahwa tidak ada temuan penyimpangan yang dilakukan Johnny Plate selaku pengguna anggaran.

"Pengguna Anggaran? Tidak ada," jawab Dedy.

"Kami tidak menemukan penyimpangan, maksudnya kondisinya seperti yang kami sampaikan dan ini tidak ada yang dilaksanakan oleh pengguna anggaran," sambung Dedy menjawab pertanyaan Dion.

Mendengar jawaban tersebut, Dion lantas kembali mempertanyakan alasan Dedy sebagai auditor BPKP tidak melakukan wawancara atau klarifikasi terhadap Johnny karena alasan tidak ditemukan penyimpangan dari pengguna anggaran.

"Ya pada saat itu kami tidak klarifikasi kepada Pak Johnny, karena kami menilai dari bukti dan juga keterangan BAP yang sudah kami peroleh itu sudah cukup untuk kami menyimpulkan penyimpangannya. Kerugiannya seperti itu," demikian kesaksian Dedy. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA