Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh bersama Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Ahmadi Noor Supit telah meluncurkan pelatihan dan sertifikasi manajemen risiko sektor publik di Auditorium Gandhi Kantor Pusat BPKP, Jakarta Timur, Selasa kemarin (26/9).
Ateh menjelaskan, pelatihan dan sertifikasi manajemen risiko ini bertujuan untuk mendukung program pengelolaan risiko pembangunan nasional, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) 39/2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN).
"Implementasi Manajemen Risiko Pembangunan Nasional tidak akan berjalan dengan baik apabila tidak didukung dengan sumber daya manusia yang mumpuni di bidang manajemen risiko," ujar Ateh dalam keterangan tertulisnya kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (27/9).
Menurutnya, dalam kondisi sekarang ini dibutuhkan peningkatan kompetensi melalui pelatihan dan sertifikasi manajemen risiko sektor publik di lingkungan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan badan usaha.
"Sertifikasi sebagai bagian dari penguatan Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN)," sambungnya menegaskan.
Ateh mengajak seluruh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan badan usaha untuk dapat mengikuti pelatihan dan sertifikasi manajemen risiko sektor publik, sebagai upaya meningkatkan kompetensi sumber daya manusia dan meningkatkan ketercapaian sasaran pembangunan nasional.
Sebabnya, dalam pelatihan tersebut dibuatkan 3 pokok pembahasan yang penting untuk para auditor menjalankan manajemen risiko pembangunan nasional.
"Yaitu sertifikasi manajemen risiko bagi organ pengelola risiko korporasi, sertifikasi manajemen risiko pembangunan nasional, dan sertifikasi manajemen risiko fraud," tambah Ateh.
Sementara itu, Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit mengapresiasi BPKP yang telah menginisiasi program ini dan mengajak kita semua untuk terus berkomitmen mengawal tercapainya tujuan organisasi sektor publik.
Pasalnya, hal itu merupakan institusi-institusi negara yang berada di tingkat pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
"Dengan adanya pelatihan dan sertifikasi manajemen risiko sektor publik, dapat membantu pelembagaan dan peningkatan kematangan manajemen risiko dalam mendukung pencapaian tujuan organisasi secara efektif dan efisien," demikian Supit menambahkan.
BERITA TERKAIT: