Ditegaskan, MKD Resmi Tutup Kasus Novanto

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 19 Januari 2016, 12:42 WIB
Ditegaskan, MKD Resmi Tutup Kasus Novanto
setya novanto/net
rmol news logo Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR telah menutup kasus mantan Ketua DPR Setya Novanto setelah yang bersangkutan mengumumkan penggunduran diri.

"Sudah jelas bahwa sidang sudah dinyatakan selesai," kata Wakil Ketua MKD, Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Selasa (19/1).

Dia menegaskan, MKD telah menutup kasus tersebut setelah Novanto menyatakan mengundurkan diri sebagai Ketua DPR pada 16 Desember 2015.

Politisi Gerindra ini mengatakan, amar putusan sudah dibacakan dalam sidang 16 desember 2015 yang menyatakan bahwa kasus Novanto ditutup.

"Saat itu tidak ada sanksi. Kami sepakat bahwa kasus ditutup dan MKD menerima pengunduran diri itu," ujarnya.

Dasco menambahkan, rapat internal yang dilakukan MKD pada pekan lalu hanya menutup perkara Novanto. Dia memastikan tidak ada putusan apapun yang diambil dalam perkara tersebut.

"Rapat hanya menerima pengunduran diri dan tidak ada sanksi," tukasnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA