"Pertama, itu kan hak prerogatif Presiden, angkat siapa saja dan memberhentikan siapa saja. Karena kita (menganut) sistem presidensiil," jelas Hehamahua kepada
Kantor Berita Politik RMOL malam ini (Selasa, 12/1).
Kedua, Hehamahua mempertanyakan motif pengangkatan mantan Plt Pimpinan dan Jubir KPK tersebut. Apakah ide penunjukan Johan Budi itu berasal dari Presiden sendiri atau dari bisikan dari orang-orang sekitar.
"Sehingga kalau motifnya itu karena menginginkan orang baik membantu Kabinet dan Presiden dalam rangka pemberantasan korupsi, itu bagus," ucapnya.
Namun, dia mengingatkan, kalau motifnya akan menjadikan KPK berada di bawah kontrol Presiden mengingat bekas orang KPK ada di Istana, hal itu akan jadi problem.
"Saudara Johan Budi akan dilema. Dia harus bicara sebagai orang Presiden dan dia juga harus ingat 10 tahun pengorbanan sebagai alumni KPK. Ini akan mengalami konflik batin," tandasnya.
"Mudah-mudahan Saudara Johan Budi datang ke sana bukan sebagai alat dari Presiden Jokowi untuk intervensi KPK. Tapi alat KPK untuk intervensi Presiden. Ketika kalau ada kebijakan pemerintah atau Presiden yang mengganggu KPK, Pak Johan Budi harus muncul," demikian Hehamahua.
[zul]
BERITA TERKAIT: