Hari Kedua, MK Gelar Sidang PHPilkada Sebanyak 41 Pemohon

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Jumat, 08 Januari 2016, 06:34 WIB
Hari Kedua, MK Gelar Sidang PHPilkada Sebanyak 41 Pemohon
gedung mk/net
rmol news logo . Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini (Jumat, 8/1) menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2015 untuk yang kedua kali.

PHPilkada hari kedua ini akan mendengarkan 41 permohonan.

Agenda sidang perdana kemarin dan hari ini masih sama. Yakni, dimana majelis hakim MK mendengarkan dalil permohonan yang diajukan oleh pemohon terkait proses Pilkada Tahun 2015.

Majelis hakim yang bersidang akan dibagi kepada tiga Panel. Panel 1 dipimpin oleh Hakim Ketua MK, Arief Hidayat, Manahan MP Sitompul, dan I Dewa Gede Palguna. Panel 2 dipimpin oleh oleh Wakil Ketua MK, Anwar Usman, Aswanto, dan Maria Farida Indrati. Panel 3 dipimpin oleh Hakim MK, Patrialis Akbar, Suhartoyo, dan Wahiduddin Adams.

Diketahui, dari total 147 permohonan PHPilkada 2015, kemarin MK telah mendengarkan 53 dalil permohonan. Dan untuk sidang ketiga atau terakhir akan digelar pada 11 Januari dengan mendengarkan 53 permohonan yang tersisa. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA