PHPilkada hari kedua ini akan mendengarkan 41 permohonan.
Agenda sidang perdana kemarin dan hari ini masih sama. Yakni, dimana majelis hakim MK mendengarkan dalil permohonan yang diajukan oleh pemohon terkait proses Pilkada Tahun 2015.
Majelis hakim yang bersidang akan dibagi kepada tiga Panel. Panel 1 dipimpin oleh Hakim Ketua MK, Arief Hidayat, Manahan MP Sitompul, dan I Dewa Gede Palguna. Panel 2 dipimpin oleh oleh Wakil Ketua MK, Anwar Usman, Aswanto, dan Maria Farida Indrati. Panel 3 dipimpin oleh Hakim MK, Patrialis Akbar, Suhartoyo, dan Wahiduddin Adams.
Diketahui, dari total 147 permohonan PHPilkada 2015, kemarin MK telah mendengarkan 53 dalil permohonan. Dan untuk sidang ketiga atau terakhir akan digelar pada 11 Januari dengan mendengarkan 53 permohonan yang tersisa.
[rus]
BERITA TERKAIT: