Mahfud MD: Pelanggaran Etik Setya Novanto Sudah Terbukti

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Jumat, 04 Desember 2015, 06:46 WIB
Mahfud MD: Pelanggaran Etik Setya Novanto Sudah Terbukti
Mahfud MD/net
rmol news logo . Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan hasil pemeriksaan Menteri ESDM Sudirman Said dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR sudah cukup kuat mengungkapkan bahwa telah terjadi pelanggaran etika oleh Ketua DPR Setya Novanto.

"Pelanggaran etikanya sudah terbukti," kata Mahfud dalam wawancara langsung di salah satu televisi, Jumat (4/12).

Jelas Mahfud, dalam rekaman "papa minta saham" Novanto sudah jelas-jelas melanggar etik, dengan menyebut bisa mengatur Presiden.

Selanjutnya, dalam keterangan Sudirman Said dan Maroef Sjamsoeddin, yang berinisiatif melakukan pertemuan antara Novanto, Maroef dan pengusaha M. Riza Chalid adalah Novanto sendiri.

"Jadi ini sudah selesai. Pelanggaran etika itu sudah terpenuhi," tukas Mahfud.

Ia melanjutkan, untuk masalah lain, seperti negosiasi saham dalam perpanjangan Freeport, itu serahkan kepada penegak hukum, karena sudah masuk ranah pidana. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA