"Pelanggaran etikanya sudah terbukti," kata Mahfud dalam wawancara langsung di salah satu televisi, Jumat (4/12).
Jelas Mahfud, dalam rekaman "papa minta saham" Novanto sudah jelas-jelas melanggar etik, dengan menyebut bisa mengatur Presiden.
Selanjutnya, dalam keterangan Sudirman Said dan Maroef Sjamsoeddin, yang berinisiatif melakukan pertemuan antara Novanto, Maroef dan pengusaha M. Riza Chalid adalah Novanto sendiri.
"Jadi ini sudah selesai. Pelanggaran etika itu sudah terpenuhi," tukas Mahfud.
Ia melanjutkan, untuk masalah lain, seperti negosiasi saham dalam perpanjangan Freeport, itu serahkan kepada penegak hukum, karena sudah masuk ranah pidana.
[rus]
BERITA TERKAIT: