Ditemani Eks Pengacara Wakapolri, Lino Bagi-bagi Kertas Pembelaan Diri

Penuhi Panggilan Bareskrim

Selasa, 10 November 2015, 10:02 WIB
Ditemani Eks Pengacara Wakapolri, Lino Bagi-bagi Kertas Pembelaan Diri
Richard Joost Lino/net
rmol news logo Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri. Ia datang ke markas korps reserse ditemani Frederich Yunadi yang pernah jadi pengacara Wakapolri Budi Gunawan saat mempraperadilankan KPK.

Lino yang mengenakan kemeja putih dibalut jas hitam tiba di Bareskrim sekitar 9 pagi. Ia menjelaskan dirinya akan diper­iksa sebagai saksi dalam kasus ini. "Pasti siaplah (menjalani pemeriksaan)," tandasnya.

Ia tak bersedia lebih jauh men­jelaskan pengadaan mobile crane yang dipersoalkan kepolisian karena merugikan negara. "Nanti saja deh. Saya masuk dulu," ka­tanya sambil melangkah masuk ke gedung Bareskrim.

Frederich yang mendampingi Lino mengatakan, kliennya tak membawa dokumen-dokumen yang berkaitan pengadaan mobile crane di Pelindo II. Sebab, se­muanya sudah ditangan penyidik. "(Kedatangan) kami hanya mema­tuhi kewajiban sebagai warga neg­ara yang taat hukum," katanya.

Lewat selebaran yang dibagi-bagikan kepada wartawan, Lino menulis pembelaan dirinya atas kasus mobile crane yang tengah diusut Bareskrim. Menurut dia, pengadaan ini sudah sesuai prosedur dan sejalan kebutuhan bisnis Pelindo II. Mobile crane perlu dibeli untuk meningkatkan produktivitas dan kecepatan bongkar-muat di pelabuhan.

Dasarnya surat keputusan direksi. Lino mengklaim, pengadaan mobile crane ini ju­ga sudah mendapat restu dari Menteri BUMN, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan dan Pembubasan BUMN.

Lelang akhirnya digelar pada Agustus 2011. Diikuti lima perusahaan: PT Altrak 1978, PT Traktor Nusantara, PT Hyundai Corporation, PT Berdikari Pondasi Perkasa, dan Guanxi Narishi Century M&E Equipment.

Namun lelang dibatalkan karena harga penawaran yang dia­jukan peserta lelang pada alat kapasitas 65 ton masih lebih tinggi dari harga perkiraan sendiri (HPS) yang dibuat Pelindo II. HPS yang ditetapkan Rp 58,9 miliar.

Lelang ulang dilakukan pada November 2011. Pesertanya bertambah menjadi enam peru­sahaan. Satu peserta tambahan yakni PT Ifani Dewi.

Penetapan pemenang le­lang dilakukan pada Januari 2012. PT Guanxi Narishi M&E Equipment dinyatakan sebagai penggarap proyek. Perusahaan asal Cina itu mengajukan harga penawaran berikut PPN sebesar Rp 45.949.200.000.

Setelah negosiasi, Guanxi bersedia menurunkan harga penawaran menjadi Rp 45,65 miliar. "Harga ini lebih rendah dari anggaran dalam RKAP (rencana kerja dan anggaran perusahaan) dan masih di bawah HPS," sebut Lino. "Tidak benar jika pengadaan mobile crane itu merugikan negara karena kema­halan," tandas Lino.

Lebih jauh, Lino menulis pen­gadaan 10 unit mobile crane ini sudah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2014 lalu. Dalam laporan hasil auditnya, BPK merekomendasi Pelindo IImenjatuhkan sanksi penalti 5 persen kepada kontraktor lantaran terlambat menyelesai­kan pekerjaan. "Jadi, masalah audit BPK ini sebenarnya sudah clear. Hasil audit tidak menya­takan adanya kerugian keuangan negara," klaim Lino.

Untuk diketahui, Lino akh­irnya datang ke Bareskrim untuk memenuhi panggilan kedua dari penyidik. Sebelumnya, penyidik sudah menjadwalkan pemerik­saan Lino pada Senin pekan lalu (2/11). Namun Lino mangkir.

Alasannya, waktu pemer­iksaan dengan diterima surat pemeriksaan mepet. Seharusnya, ada selang tiga hari kerja. Surat panggilan baru diterima pada Jumat (30/10) sore.

Kuasa hukumnya mengang­gap Sabtu dan Minggu adalah hari libur, bukan hari kerja. Namun Wakil Direktur Ekonomi Khusus Bareskrim, Komisaris Besar Agung Setya membantah ada ketentuan seperti itu. "Yang bilang harus tiga hari kerja sebelumnya itu kan tulisan dia (kuasa hukum) saja. Tidak ada kata-kata tiga hari kerja," tegas­nya.

Kilas Balik
Pansus DPR Telusuri Pengusaha Hong Kong Bermain di Pelabuhan


Politisi Senayan juga memben­tuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengorek penyimpangan di tubuh Pelindo II. Pansus sudah berjalan tiga pekan. Hasilnya, ditemukan ada tangan-tangan asing yang ingin menguasai pengelolaan pelabuhan di Indonesia.

Menurut anggot Pansus Danil Johan, ini terlihat dalam pengelo­laan Terminal Peti Kemas Jakarta (Jakarta International Container Terminal/JICT). JICT dikelola Hutchinson Port Holding (HPH), sebuah perusahaan asal Hong Kong, sejak 1999.

Seharusnya, kata politisi PKB itu, kontrak dengan Hutchinson akan berakhir pada 2019. Namun oleh Lino, kontrak diperpan­jang sejak 2014 lalu dan tanpa persetujuan pemerintah seperti disyaratkan undang-undang.

"Lino seharusnya memper­juangkan agar pelabuhan itu dikelola anak bangsa. Toh itu pekerjaan yang pasti bisa kita kerjakan, nggak susah. Tapi dia (Lino) justru bangga kalau JICT itu diserahkan ke asing," kata Danil.

Pansus, sebut dia, lalu menelusuri siapa saja pihak yang membuat Lino tunduk untuk memperpanjang kontrak itu. Dari hasil penelusuran, ada nama Li Ka Shing, pengusaha asal Hong Kongâ€"yang berte­man dengan Rothschildâ€"ada di baliknya.

Li Ka Shing, kata Danil, ada­lah pemilik HPH. Sementara perusahaan grup Rothschild ter­libat sebagai penasihat keuangan independen yang disewa oleh Pelindo II. "Kok kita ujung-ujungnya masa tunduk dengan Li Ka Shing? Ngapain Indonesia dibuat tunduk dengan asing? Jadi, sebenarnya siapa bos Lino? Bukan Pemerintah. Tapi adalah Li Ka Shing," kata Danil.

Danil menyebutkan, salah satu misi Pansus adalah mem­beri sinyal kepada dunia bahwa Indonesia sudah tak mau lagi hanya menjadi sapi perahan. "Indonesia harus menjadi pihak yang paling diuntungkan dari se­tiap pengelolaan investasi asing. Maka itu, Pelindo IIjuga harus dijadikan pionir untuk niatan itu," tegasnya.

Sebelumnya, Dirut Pelindo RJ Lino mengaku siap mengh­adapi politisi DPR yang ingin mempersoalkan pengelolaan BUMN ini. "Saya siap karena ini kewajiban kami sebagai warga negara," kata Lino di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/9).

Lino mengklaim sudah men­jalankan perusahaan sesuai dengan prosedur dan melalui proses ketat di pelabuhan. Ia juga menggan­deng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit keuangan secara transparans.

Ia membantah memiliki bek­ing yang bisa membuatnya bertahan di Pelindo II. "Jadi gini, banyak orang bilang saya punya backing. Backing saya itu apa yang saya kerjakan," kata Lino.

Kata Lino, orang mendukungnya karena melakukan ada pe­rubahan di Pelindo II. Perusahaan pelat merah ini telah bersih dibandingkan era kepemimpinan sebelumnya. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA